Harta Benda Milik Suami Sandra Dewi Terancam Disita jikalau Tak Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar

JAKARTA – Harta benda milik suami Sandra Dewi , Harvey Moeis terancam disita apabila tidak ada membayar uang pengganti yang mana memang benar harus dibayarkan pada kurun waktu satu bulan setelahnya putusan inkrah.
Jika tidak, maka harta benda Harvey Moeis mampu disita untuk dilelang untuk melakukan penutupan uang pengganti itu. Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tuntutan dibacakan JPU dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Pusat pada Awal Minggu (9/12/2024).
“Dalam hal terdakwa tidaklah mempunyai harta benda yang mana mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama enam tahun,” ungkapnya.
Harvey Moeis diketahui menjadi terdakwa tindakan hukum dugaan korupsi lalu TPPU di pengelolaan tata niaga komoditas timah PT. Timah. JPU) menuntut 12 tahun penjara, juga dituntut membayar denda Rp1 miliar lalu JPU membebankan uang pengganti sebesar Rp210 miliar untuk Harvey Moeis.
Sementara, Sandra Dewi belum memberi pernyataan melawan tuntutan tersebut. Dilihat akun Instagramnya, @sandradewi88, beliau tidaklah mengaktifkannya sudah ada beberapa minggu. Sandra Dewi juga mematikan kolom komentarnya.
Postingan terakhir, dipenuhi dengan pose-pose Sandra Dewi menjadi endorse, pada mananya beliau berbagai memperkenalkan komoditas tas.
Sementara, Jaksa berpendapat Harvey Moeis terbukti secara sah dan juga meyakinkan melakukan perbuatan pidana korupsi serta TPPU sesuai dengan pasal yang didakwakan.
Diketahui, Harvey Moeis didakwa melakukan tindakan pidana korupsi juga pencuciaan uang di pengelolaan tata niaga komoditas timah pada wilayah izin perniagaan pertambangan PT. Timah Tbk pada 2015-2022. Perbuatan itu dinilai merugikan keuangan negara hingg Rp300 triliun.
Dalam dakwaan, Harvey diduga mengadakan konferensi dengan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi, eks Direktur Operasi PT Timah, Alwin Albar, serta 27 pemilik smelter swasta. Pertemuan itu mengkaji permintaan Mochtar juga Alwin berhadapan dengan bijih timah sebesar 5% dari kuota ekspor berbagai smelter swasta.






