Deddy Corbuzier Komitmen Tak Ambil Gaji juga Tunjangan Stafsus Menhan, Kemhan Tetap Alokasikan

JAKARTA – Kementerian Keamanan (Kemhan) membuka kata-kata menanggapi sikap Deddy Corbuzier yang digunakan berjanji tak akan mengambil upah lalu tunjangannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Defense (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin . Kemhan memverifikasi akan masih mengalokasikan pendapatan sekaligus tunjangan untuk Deddy.
Kepala Biro Data Perlindungan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan, hal ini tetap saja dijalankan lantaran telah terjadi tertuang di Peraturan Presiden (Perpres). “Itu kan ada hak-hak, secara administratif kita tetap saja mengalokasikan, dan juga tidak belaka untuk Pak Deddy saja, sebab ada lima staf khusus kemarin yang dimaksud diangkat, kemudian satu asisten khusus, tentunya hak-haknya itu tetap saja dialokasikan,” kata Frega, hari terakhir pekan (14/2/2025).
Oleh karenanya, kata dia, di melakukan pembahasan rekonstruksi anggaran 2025, Kemhan tetap memperlihatkan menganggarkan untuk keinginan belanja pegawai. “Nanti kalau memang benar tindakan dari Pak Deddy tiada mau menerima, saya belum dengar, tapi nanti ya kita mengikuti saja, apa yang digunakan menjadi kebijakan beliau,” ujarnya.
“Tapi secara administratif tentunya Kementerian Defense akan tetap saja memberikan haknya sebagaimana yang mana diberikan untuk staf khusus yang digunakan lain, ataupun asisten khusus Menhan yang dimaksud sudah ada diangkat kemarin,” sambungnya.
Pengalokasian ini masih dijalankan lantaran Kemhan turut melibatkan pihak auditor eksternal guna mereview anggaran yang dimaksud digunakan. Hal ini dinilainya penting pada rangka menghadirkan transparansi kemudian akuntabel dari sisi anggaran.
“Tapi sampai dengan ketika ini saya belum menerima informasi itu (Deddy Corbuzier tidaklah akan mengambil gajinya sebagai Stafsus Menhan),” pungkasnya.






