Hendardi Sebut 5 Pimpinan KPK Pilihan DPR Sulit Dapat Kepercayaan Publik

JAKARTA – Keputusan Komisi III DPR RI memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, juga mantan anggota BPK, dinilai telah dilakukan mengikis sifat independensi KPK, sebagai lembaga negara yang digunakan masuk kategori constitutional important body dan juga independen. Penilaian yang disebutkan disampaikan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi.
Menurut Hendardi, DPR secara sengaja memilih calon-calon yang dimaksud miliki afiliasi organisasi yang memungkinkan pengendalian sikap, tindakan, serta pengendalian kehendak-kehendak tertentu pada pemberantasan korupsi.
“Secara normatif mereka itu yang dimaksud dipilih mempunyai hak yang mirip untuk menduduki jabatan di area KPK. Demikian juga DPR RI berwenang menentukan pilihannya. Akan tetapi, seharusnya DPR RI memahami bahwa KPK dibentuk sebagai auxiliary state institution kemudian antitesis melawan kinerja ordinary state institution, yakni kepolisian juga kejaksaan yang mana sebelumnya dianggap tidaklah akuntabel di pemberantasan korupsi,” kata Hendardi pada keterangan yang mana diterima, Kamis (21/11/2024).
Hendardi mengatakan, pilihan Komisi III DPR berhadapan dengan lima pimpinan KPK yang mempunyai patronase organisasi serta patronase personal hierarkial pada lembaga-lembaga pemerintahan, menegaskan skenario mantan Presiden Jokowi, yang dimaksud membentuk Panitia Seleksi kemudian memilih 10 pilihan calon juga mengirimkannya ke DPR RI, untuk menyempurnakan pelemahan KPK sebagaimana UU 19/2019 setelahnya revisi UU KPK pada 2019.
“Representasi calon perwakilan warga sipil sebagai penanda dan juga variabel penjaga independensi KPK serupa sekali tidak ada ditimbang oleh DPR sebagai ikhtiar minimal menjaga independensi KPK. Narasi kinerja Kejaksaan Agung kemudian Polri yang dimaksud dianggap moncer di pemberantasan korupsi telah lama menjadi instrumen program setting pelemahan KPK dengan memilih pimpinan KPK yang dimaksud merupakan duta dari masing-masing organ negara.” ujarnya.
Hendardi menambahkan, formula kepemimpinan KPK semacan ini akan sulit mendapat kepercayaan publik, kecuali peragaan permukaan lalu basa-basi pemberantasan korupsi untuk menghibur rakyat agar tetap memperlihatkan mau membayar pajak. “Dalam situasi seperti ini, sangat dimaklumi lalu dihargai jikalau sejumlah muncul mosi tiada percaya dari rakyat terhadap KPK 2024-2029 juga juga DPR RI periode sekarang khususnya Komisi III DPR,” pungkasnya.
Diketahui, hari ini Komisi III DPR memilih lima Pimpinan KPK 2024-2029. Mereka yang mana terpilih adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, juga Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK.






