Jadi Tersangka, Pj Wali Daerah Perkotaan Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sudah pernah menetapkan Pj Wali Perkotaan Pekanbaru , Risnandar Mahiwa (RM) sama-sama dua orang lainnya sebagai dituduh tindakan hukum dugaan korupsi di area lingkungan Pemkot Pekanbaru. Risnandar Mahiwa diduga menerima jatah uang dari penambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan di APBD 2024 Perkotaan Pekanbaru.
“Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di tempat antaranya untuk anggaran makan minum. Dari penambahan ini diduga PJ Wali Daerah Perkotaan menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di konferensi pers di tempat gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dalam konferensi pers itu, KPK telah dilakukan menetapkan 3 orang terperiksa di persoalan hukum dugaan korupsi tersebut. Ghufron menjelaskan pihaknya sudah melakukan sejumlah pemeriksaan kemudian sudah menemukan bukti permulaan yang digunakan cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj. Wali Pusat Kota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Perkotaan Pekanbaru insial IPN lalu Plt. Kabag Umum, Setda Perkotaan Pekanbaru NK,” ujarnya.
Dia mengatakan, para terperiksa disangkakan sudah melanggar ketentuan Pasal 12 f dan juga Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan pemidanaan untuk para dituduh untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 di area Rutan Unit KPK.
“KPK masih akan terus mendalami pada penyidikan perkara ini untuk pihak-pihak lain yang mana diduga terkait juga aliran uang lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di area Pekanbaru, Riau. KPK mengumumkan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.
“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan di tempat Jakarta. Jadinya total 9 orang yang tersebut diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa terhadap wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, ketika ini pihak-pihak yang digunakan diamankan sudah ada tiba di tempat Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar untuk pihak-pihak yang mana diamankan pada Pekanbaru pada waktu ini sudah ada hadir di tempat gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilaksanakan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.






