Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar bukan tertipu

Ibukota (ANTARA) – Membeli sepeda gowes motor bekas merupakan alternatif yang mana ekonomis bagi warga yang mana ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian lalu pemahaman yang mana baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang tersebut dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis dan juga merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang mana penting adalah menentukan jenis juga merek motor yang sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian dalam perkotaan, motor matic kemungkinan besar tambahan cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak terpencil atau medan berat, motor sport atau trail bisa saja berubah menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian kemudian memudahkan langkah-langkah seleksi.
2. Lakukan riset biaya pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai tarif pasaran motor bekas yang digunakan diincar. Gunakan website jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan tarif yang mana terlalu diskon sebab bisa jadi jadi motor yang disebutkan memiliki permasalahan tersembunyi. Bandingkan biaya dari bervariasi sumber untuk mendapatkan ilustrasi yang mana akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang tersebut was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa kondisi fisik motor
Perhatikan situasi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, kemudian stang apakah masih pada keadaan baik lalu tiada bengkok. Kondisi fisik yang dimaksud baik mencerminkan perawatan yang baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka serta mesin
Pastikan nomor rangka dan juga mesin sesuai dengan yang mana tertera dalam STNK serta BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menjamin keaslian kemudian legalitas kendaraan dan juga mengelak pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang mana akan dibeli miliki dokumen lengkap seperti STNK kemudian BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud serta pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang tersebut lengkap juga sah adalah indikator bahwa motor yang disebutkan tidak hasil curian lalu memudahkan tahapan balik nama.
6. Nyalakan mesin lalu dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan di keadaan dingin, dengarkan ucapan mesin. Mesin yang segar biasanya bersuara halus dan juga stabil, tiada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan dan juga tiada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang mana meninggalkan dari knalpot, yang tersebut dapat menjadi indikasi kesulitan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan dan juga panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, dan juga starter. Pastikan semua indikator pada panel speedometer berfungsi normal lalu jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang bukan berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang dimaksud bukan wajar dapat menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri juga solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan dengan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, serta kestabilan ketika dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi kesulitan yang mana mungkin saja tidak ada terlihat pada waktu motor di keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis dan juga perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis lalu perawatan motor. Motor yang digunakan rutin diservis di dalam bengkel resmi biasanya mempunyai catatan perawatan yang baik juga keadaan mesin yang digunakan terjaga. Riwayat servis yang jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari kegiatan tanpa bukti resmi
Pastikan semua proses dijalankan secara resmi serta disertai dengan bukti tercatat seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang tersebut dapat dijadikan bukti dalam kemudian hari. Transaksi yang digunakan transparan lalu terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang dimaksud dapat Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penyalahgunaan juga bisa jadi mendapatkan unit yang masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal sepeda gowes motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu






