Iwakum Resmi Berbadan Hukum, Eddy Hiariej: Harus Mampu Berperan Krusial

JAKARTA – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menekankan pentingnya peran Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) pada memberikan informasi hukum yang digunakan kredibel terhadap publik. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengesahan Iwakum sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum .
“Iwakum juga dapat memberikan peran strategis juga partisipasi besar sebagai kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum juga komoditas hukum pemerintah juga DPR,” ujar Eddy di tempat Jakarta, Hari Jumat (7/2/2025).
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga berharap Iwakum dapat terus mengedukasi rakyat dengan menghadirkan narasumber yang mana kompeten pada isu-isu hukum aktual.
Iwakum resmi memperoleh legalitas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000743.AH.01.07.TAHUN 2025. Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil mengumumkan pengesahan ini sebagai tonggak penting di meningkatkan kekuatan peran organisasi yang tersebut menaungi wartawan hukum dalam Indonesia.
“Kami bersyukur bahwa Iwakum sekarang ini mempunyai dasar hukum yang dimaksud kokoh sebagai perkumpulan resmi. Legalitas ini menjadi amanah untuk terus berkontribusi pada dunia pers, khususnya di dalam bidang hukum,” katanya.
Dengan legalitas tersebut, Iwakum akan lebih besar leluasa di melaksanakan berbagai program, termasuk advokasi anggota, peningkatan kompetensi wartawan hukum, juga edukasi rakyat terkait isu hukum.
Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mengatakan, Iwakum bertekad memulai pembangunan sinergi dengan pemerintah, lembaga penegak hukum, dan juga rakyat sipil untuk menggalakkan transparansi, keadilan, serta supremasi hukum melalui pemberitaan yang digunakan berkualitas.






