Jadi Saksi Harvey Moeis, Sandra Dewi Tantang Hakim Tanyakan Asal-muasal 141 Perhiasannya yang mana Disita Kejagung

JAKARTA – Sandra Dewi memaparkan kesaksiannya pada sidang dugaan persoalan hukum korupsi terkait tata niaga komoditas timah yang tersebut menjerat suaminya, Harvey Moeis, dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (10/10/2024).
Dengan lantang, artis 44 tahun itu menyampaikan sederet bantahan tentang barang berharga yang tersebut disita Kejaksaan Agung RI.
Pertama, Sandra membantah tentang dua mobil mewah yakni Rolls Royce dan juga Mini Cooper, yang digunakan semula diisukan pemberian Harvey dari hasil korupsi timah. Dia menegaskan kalau mobil itu dibeli dari hasil kerja keras sang suami untuk ia kemudian keluarganya.
“Itu diberikan suami saya untuk keluarga, bukanlah untuk saya aja yang digunakan mulia,” jawab Sandra Dewi pada persidangan.
Sandra Dewi juga membantah mengenai isu pembelian 88 unit tas bermerek. Dia mengaku mendapat semua tas yang dimaksud dari hasil kerja samanya dengan 3 merek ternama selaku brand ambassador (BA).
“Keberatan yang mulia tas-tas itu disita, dikarenakan tas semuanya tidak dari suami saya, makanya merek (pemilik brand) mengkritik kenapa dituduh dari suami saya padahal saya diberikan,” tegasnya.
Hakim sejatinya merasa cukup dengan keterangan Sandra Dewi selaku saksi persidangan. Merasa belum puas, Sandra akhirnya mengajukan permohonan hakim menanyakan asal-muasal 141 perhiasan yang turut menjadi barang sitaan.
“Emas-emas belum ditanyakan yang tersebut mulia? Emas milik saya, perhiasan,” tutur Sandra Dewi.
“Oke coba Anda jelaskan dari mana itu emasnya?” lanjut hakim.






