Jasa Raharja Berikan Perlindungan buat Pemudik Lebaran

JAKARTA – Mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan pada Indonesia sehingga warga berbondong-bondong pulang ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idulfitri dengan keluarga. Tradisi ini biasanya terjadi menjauhi akhir bulan Ramadan juga melibatkan perjalanan jarak sangat jauh menggunakan berbagai moda transportasi, seperti kendaraan pribadi, bus, kereta api, kapal laut, dan juga pesawat terbang.
Namun, lonjakan jumlah keseluruhan pemudik kerap kali menyebabkan kepadatan lalu lintas, keterbatasan tiket transportasi, lalu tantangan logistik lainnya. Persiapan yang digunakan matang sangat diperlukan agar perjalanan berlangsung aman juga nyaman.
Sebagai bagian dari komitmen di meningkatkan keselamatan kemudian kesejahteraan pemudik, Asuransi JRP Aman dari PT Jasa Raharja hadir dengan proteksi yang dimaksud komprehensif. Asuransi ini memberikan santunan dan/atau penggantian biaya bagi Tertanggung akibat kecelakaan diri pada ketika mudik selama jangka waktu pertanggungan.
“Mudik Lebaran merupakan tradisi penting bagi penduduk Indonesia, dan juga kami memahami pentingnya keamanan selama perjalanan. Dengan JRP Aman, kami ingin memberikan pemeliharaan maksimal agar warga dapat mudik dengan tenang serta nyaman,” Direktur Utama PT Jasa Raharja, Putera Abdul Haris pada keterangannya diambil Hari Senin (17/3/2025).
Adapun jenis santunan juga nilainya adalah sebagai berikut santunan meninggal dunia sebesar Rp30 juta, santunan cacat masih maksimum Rp30 juta, serta penggantian biaya perawatan atau perawatan maksimum Rp3 juta.






