Junas sebut IBL terus-menerus buat Players Integrity Briefing pada awal musim

Ibukota – Direktur Utama (Dirut) Indonesian Basketball League (IBL) Junas Miradiarsyah mengatakan bahwa pengurus terus-menerus menciptakan Players Integrity Briefing pada awal musim guna mendirikan komitmen profesionalitas terhadap para pemain di setiap tim.
Ia menjelaskan, pada jadwal itu pelopor menyampaikan untuk para pemain terkait hal-hal yang dimaksud boleh juga tidak ada boleh dilakukan, sehingga kualitas kompetisi dapat terjaga.
"Dalam peraturannya juga sudah ada ada, kemudian di dalam kontraknya juga dibunyikan terhadap larangan bagi seluruh pebasket, baik pemain lokal maupun asing," kata Junas pada waktu dihubungi ANTARA pada Jakarta, Kamis, guna merespons tindakan penyalahgunaan narkoba yang dijalankan oleh mantan center Tangerang Hawks Basketball Jarred Dwayne Shaw.
Lebih lanjut ia menjelaskan, setiap pemain diingatkan untuk selalu mengikuti aturan-aturan yang tersebut berlaku di kompetisi juga jikalau pemain melanggar kesepakatan, maka klub berhak untuk memutus segera kontrak dengan pemain.
"Sudah mutlak bahwa dari klub juga liga sudah ada ada aturannya, tidak ada boleh ada terlibat pada aktivitas narkoba, kemudian perikatan pemain yang dimaksud direalisasikan oleh klub sudah ada ada ke kontraknya, jadi kalau hal itu dilanggar maka salah satu pihak di hal ini klub bisa jadi memutuskan kontrak dengan pemain," ujar Dirut IBL sejak 2019 itu.
Sementara itu, manajemen Tangerang Hawks Basketball memutus kontrak Jarred Dwayne Shaw serta memverifikasi pemain asing yang disebutkan tidak ada akan meningkatkan kekuatan klub untuk mengikuti Indonesian Basketball League (IBL) 2025, akibat terlibat persoalan hukum narkoba.
"Kami menanggapi hambatan ini dengan sangat serius juga sangat menyesali pelanggaran hukum yang dilaksanakan Jarred Shaw," kata Manajer Tangerang Hawks Basketball Tikky Suwantikno, di laman IBL yang tersebut dikutipkan ANTARA pada Jakarta, Rabu (14/5).
Ia menyatakan, center itu tidak hanya saja melanggar kontrak dengan klub tetapi juga peraturan IBL pada pasal 8 terkait larangan di kompetisi, sehingga tindakan memutus kontrak sudah ada sesuai dengan peraturan yang mana berlaku.
Setelah tindakan itu, tambah dia, pengelola klub telah memaparkan sepenuhnya tindakan hukum yang disebutkan terhadap pihak yang mana berwenang guna diproses sesuai hukum ke Indonesia.
Artikel ini disadur dari Junas sebut IBL selalu buat Players Integrity Briefing pada awal musim






