Kapan Hasto Kristiyanto Diperiksa sebagai Tersangka pada Kasus Harun Masiku? Ini adalah Kata KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lama menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai dituduh terkait tindakan hukum Harun Masiku. Meski demikian, KPK hingga pada masa kini masih belum memeriksa Hasto di statusnya sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, pihaknya pada waktu ini masih mengoleksi bahan-bahan yang tersebut dapat digali terhadap Hasto pada waktu pemeriksaan nanti.
“Jadi begini tentunya penyidik memerlukan bahan-bahan terkait dengan pada pada waktu pemeriksaan seseorang ini. Tidak semata-mata HK ya, jadi kita kalau mau memeriksa seseorang, kita harus mempunyai unsur baik yang akan kita gali ditanyakan maupun juga apa yang digunakan akan kita jelaskan,” kata Hasto pada Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Indonesia Selatan Hari Senin (30/12/2024).
Asep mengungkapkan, ketika ini KPK sedang menghimpun keterangan dari para saksi-saksi maupun dari dokumen yang didapat. “Nah tahap sekarang itu sedang mengoleksi itu dari keterangan saksi-saksi lain, sedang kita kumpulkan dari dokumen-dokumen lain, sedang kita kumpulkan. Sehingga nanti pada ketika yang digunakan bersangkutan kita panggil kita jelas apa yang tersebut mau kita tanyakan keterangan apa yang tersebut mau kita peroleh,” ujarnya.
Asep menambahkan, kelengkapan keterangan yang dimaksud didapat dari para saksi nantinya menjadi kekuatan pada proses pemeriksaan. Kelengkapan keterangan yang dimaksud dimiliki KPK, lanjut beliau bisa saja mengidentifikasi apabila ada kebohongan dari pihak yang tersebut diperiksa.
“Jadi ketika misalkan mengelak padahal memang sebenarnya kalau terdakwa itu diperbolehkan dipersilakan, berbohong pun silakan tapi hak ingkar betul, tapi tetap memperlihatkan kita harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kita miliki. Sehingga yang dimaksud bersangkutan itu tidak ada bisa saja lagi mengelak padahal ya kalau mengelak ya silakan sekadar seperti itu,” jelas dia.
Dalam perkara ini, Hasto Kristiyanto menyandang status dituduh di dua perkara. Yang pertama, terperiksa tindakan hukum dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) menyeret nama buronan Harun Masiku.
Kemudian, Hasto ditetapkan sebagai terdakwa perintangan penyidikan di upaya KPK pada menangkap Harun Masiku yang mana sudah menyandang status buron.






