KPK Sebut Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan jikalau Tak Terpilih Lagi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terperiksa tindakan hukum dugaan korupsi berbentuk pemerasan lalu gratifikasi dalam lingkungan pemerintahan Provinsi Bengkulu. Menurut KPK, Rohidin Mersyah sempat mengancam mencopot bawahannya jikalau tak bersedia dimintai pungutan.
Selain Rohidin Mersyah (RM), dua terdakwa lainnya pada perkara ini adalah Isnan Fajri (IF) selaku Sekda Provinsi Bengkulu serta EV (Evriansyah) alias AC selaku ajudan Gubernur Bengkulu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pada Juli 2024 Rohidin Mersyah menyatakan terhadap bawahannya membutuhkan dukungan dana. “Pada Juli 2024, Saudara RM menyampaikan bahwa yang dimaksud bersangkutan membutuhkan dukungan dalam bentuk dana dan juga penanggung jawab wilayah di rangka Pemilihan Gubernur Bengkulu pada pilkada serentak bulan November 2024,” kata Alexander ketika konferensi pers, Akhir Pekan (24/11/2024) malam.
Kemudian, pada September sampai dengan Oktober 2024, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) mengakumulasi jajaran Pemprov Bengkulu. Dalam kesempatan itu, dijelaskan Alexander, Isnan Fajri menyampaikan arahan Rohidin Mersyah.
“Saudara IF menghimpun seluruh ketua OPD lalu Kepala Biro di area lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mengupayakan acara Saudara RM yang digunakan mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” ujar dia.
Alexander menyebutkan, para jajaran Gubernur Bengkulu yakni Kepala Dinas Kelautan dan juga Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi (SF) dan juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan juga Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso (TS) menghimpun dana agar tiada dicopot dari jabatannya.
“Saudara SF menyerahkan uang beberapa Rp200 jt terhadap Saudara RM melalui Saudara EV, dengan maksud agar saudara SF bukan dinonjobkan sebagai Kepala Dinas,” ujarnya.
Selain itu, TS mengakumulasi uang banyak Rp500 jt yang tersebut berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, lalu potongan tunjangan pegawai.
Menurut Alex, Gubernur Bengkulu sempat melakukan intimidasi untuk bawahannya merupakan pengancaman akan menonaktifkan jikalau dirinya tidaklah terpilih lagi menjadi orang nomor 1 di area Bengkulu.






