Kapolri Pastikan Kortas Tipidkor Bakal Ungkap Kasus Korupsi Besar

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) akan mengungkap persoalan hukum korupsi besar.
Kortas Tipidkor akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di melakukan pengungkapan.
“Saya kira dengan dibentuknya Kortas Tipikor ini memiliki konsekuensi untuk mampu segera mengoptimalkan, serta juga menyelaraskan terkait dengan apa yang mana menjadi harapan publik (dalam pengungkapan korupsi),” kata Sigit untuk wartawan, diambil Kamis (9/1/2025).
“Dan kami telah mulai menginventarisir melakukan kerja sebanding dengan mitra-mitra, baik yang dimaksud ada dalam PPATK, serta yang ada dalam BPK untuk melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus besar,” sambungnya.
Sigit mengatakan, pemberantasan korupsi juga bergerak simultan dengan peran Kortas Tipidkor pada membantu KPK, untuk meningkatkan Ukuran Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang mana angkanya buruk selama lima tahun belakangan.
Menurut Sigit, semakin sejumlah perkara korupsi yang mana diungkap, maka IPK Indonesia juga akan semakin meningkat kemudian lebih lanjut baik dari tahun tahun sebelumnya.
“Namun yang dimaksud perlu kita perhatikan sebab kita juga akan melakukan perbaikan IPK, tentunya kita akan duduk bersatu dengan seluruh aparat penegak hukum (APH) yang ada,” katanya.
“Sehingga kemudian poin-poin yang mana bisa saja kita lakukan, pada satu sisi IPK kita semakin baik namun di tempat sisi lain terkait dengan permasalahan korupsi juga betul-betul mampu ditekan. Dan tentunya terhadap korupsi-korupsi besar kita lakukan penegakan,” tegasnya.






