Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Dirut Pertamina: Ini adalah Adalah Tanggung Jawab Saya

JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menegaskan, dirinya tetap saja bertanggung jawab melawan situasi yang dimaksud terjadi di area perusahaan, meskipun tindakan hukum yang tersebut mencuat ketika ini terjadi sebelum ia menjabat. Sebagai pemimpin yang mana diberi amanah, ia mengutamakan langkah evaluatif kemudian perbaikan internal agar kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina dapat dipulihkan.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung mengungkap adanya praktik manipulasi komposisi BBM dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan ilegal pada periode 2018-2023. Sementara, Simon baru mendapatkan mandat sebagai Dirut Pertamina pada tanggal 4 November 2024.
Meski begitu, Simon menegaskan, sebagai pimpinan, tanggung jawab tetap memperlihatkan ada di tempat pundaknya. Oleh oleh sebab itu itu, ia dengan jajaran direksi lainnya mengambil langkah proaktif untuk menata ulang tata kelola perusahaan kemudian menjamin kejadian sama tiada terulang ‘kembali’.
“Walaupun kejadian ini terjadi sebelum era saya bergabung, namun sebagai pimpinan yang tersebut diberi amanah ketika ini, ini adalah tanggung jawab saya juga,” kata Dirut Pertamina , pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di area Gedung DPR, Senayan, Selasa (11/3/2025).
“Saya hadir untuk mengajukan permohonan maaf terhadap seluruh rakyat Indonesia melawan kejadian yang telah lama mengakibatkan kegaduhan di dalam masyarakat. Kami memohon kesempatan untuk bekerja keras agar dapat kembali mendapatkan kepercayaan dan juga kebanggaan dari masyarakat,” tambah Simon.
Dia mengungkapkan, pada awal pengungkapan persoalan hukum oleh Kejaksaan Agung, dirinya memilih untuk tak dengan segera tampil ke umum guna menghindari kesan defensif. Keputusan yang disebutkan diambil agar tak memperkeruh suasana dan juga memberi kesempatan bagi Pertamina untuk melakukan introspeksi juga evaluasi internal.
“Kami sangat menyokong proses penegakan hukum yang dimaksud dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung. Kami menghormati fakta hukum yang mana ditemukan juga memberikan ruang terhadap aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan, Pertamina sudah membentuk crisis center yang mana bertugas mengintegrasikan informasi, mengoordinasikan lintas fungsi, juga memantau kemungkinan risiko usaha kemudian operasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta efektivitas di menangani berbagai tantangan pada masa depan.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi VI DPR RI, juga menjadi faktor penting pada memverifikasi keberlanjutan Pertamina sebagai aset strategis bangsa. Simon menegaskan bahwa penting untuk memisahkan proses hukum yang sedang berlangsung dari eksistensi Pertamina sebagai institusi vital yang mana menopang perekonomian nasional.
- Dirut Pertamina Cek Langsung Mutu BBM di dalam SPBU, Gandeng Lembaga Independen
- Pulihkan Kepercayaan Masyarakat, Ini adalah yang Akan Dilakukan Pertamina






