KBRI tinjau serangkaian repatriasi WNI bermasalah di Kamboja

Ibukota Indonesia – Kedutaan Besar Republik Tanah Air (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi di dalam Pusat Kota Sihanoukville di dalam Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan perkara 21 WNI bermasalah yang tersebut menjalani serangkaian repatriasi/deportasi dari negara tersebut.
Melalui siaran pers ke Jakarta, Sabtu, KBRI Phnom Penh mengemukakan senantiasa menghormati langkah-langkah hukum otoritas Kamboja di penanganan persoalan hukum warga asing yang bermasalah.
Namun demikian, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI selalu dilindungi kemudian tahapan kepulangannya oleh otoritas Kamboja, diantaranya Kepolisian lalu Imigrasi, dapat dipercepat.
Dalam perjumpaan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk memverifikasi pemeliharaan hak-hak WNI juga memacu percepatan tahapan pemulangan ke Indonesia.
Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh juga beberapa "perusahaan" yang digunakan terindikasi melakukan aktivitas ilegal penipuan online di dalam wilayah Provinsi Preah Sihanouk.
Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau segera keadaan para WNI yang mana ditahan, yang digunakan semuanya pada keadaan sehat walafiat juga aman.
KBRI turut memaparkan bantuan logistik untuk para WNI sebagai bentuk perhatian serta dukungan selama mengawaitu langkah-langkah administrasi kepulangan.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang mengalami gangguan jiwa kejiwaan, menghadapi nama AW yang tersebut berasal Sulawesi Utara.
Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian juga MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April juga sempat berubah menjadi perhatian masyarakat ke tanah air pada bervariasi wadah media sosial.
Setelah memverifikasi keadaan psikologis AW yang dimaksud relatif stabil lalu dijalankan serah terima, AW segera dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.
KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur juga mendampingi tahapan pemulangan AW ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh mengemukakan akan terus memberikan pendampingan penuh terhadap para WNI yang bermasalah pada beraneka wilayah Kamboja agar rute repatriasi merekan dapat berjalan dengan cepat, aman serta sesuai ketentuan hukum yang dimaksud berlaku.
Artikel ini disadur dari KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah di Kamboja






