Kebijakan Trump Picu Kenaikan Harga Mobil! Pengguna Negeri Paman Sam Siap-Siap Tekor Rp187 Juta!

AMERIKA – Harga kendaraan baru dalam Amerika Serikat diprediksi mengalami lonjakan drastis. Hal ini gara-gara penerapan tarif baru yang digunakan akan diberlakukan oleh Presiden Donald Trump.
Anderson Economic Group (AEG) mengungkapkan bahwa kendaraan crossover listrik (EV) sanggup mengalami kenaikan biaya tambahan dari USD12.000 (sekitar Rp187 juta) apabila tarif impor 25% dari Kanada dan juga Meksiko mulai diterapkan.
Trump mengonfirmasi bahwa tarif yang dimaksud akan resmi berlaku mulai hari Selasa.
Dampak Tarif: Harga Mobil Naik Drastis
Dampak tarif ini tidaklah hanya sekali berlaku bagi kendaraan yang tersebut diimpor segera dari Kanada dan juga Meksiko, tetapi juga bagi komponen kendaraan yang mana rutin kali melintasi perbatasan beberapa kali selama proses produksi. Biaya tambahan ini hampir pasti akan dibebankan terhadap konsumen AS, sebagaimana disebutkan di laporan AEG.
Kenaikan nilai tukar tak hanya sekali terbatas pada kendaraan listrik. Kendaraan populer lainnya juga terkena dampak tarif ini:
Crossover berbahan bakar bensin: naik minimal USD3.500 (Rp54 juta)
Truk pikap: naik hingga USD8.000 (Rp125 juta)
SUV full-size: naik hingga USD9.000 (Rp140 juta)
Mobil kecil: naik sekitar USD6.200 (Rp97 juta)
Lebih mengejutkan lagi, laporan AEG tak mencantumkan dampak dari tarif baja serta aluminium Trump yang tersebut terpisah, yang digunakan dapat semakin meningkatkan biaya produksi mobil.
Tarif Diberlakukan pada Tengah Kenaikan Harga Kendaraan
Lonjakan nilai kendaraan ini terjadi pada ketika tarif rata-rata mobil baru dalam Amerika Serikat telah lama mencapai USD47.465 (Rp740 juta) menurut situs riset otomotif Edmunds.
Bahkan, hampir 1 dari 5 pembeli sekarang ini membayar tambahan dari USD1.000 (Rp15,6 juta) per bulan untuk cicilan mobil mereka.
- Didesak Ford serta Stellantis, Trump Akhirnya Tunda Aturan Tarif Impor
- Daftar Biaya Pajak Suzuki Grand Vitara Semua Tahun, Simak di area Sini






