Apple Sodorkan Proposal Penanaman Modal Rp1,5 Triliun, Kemenperin Belum Luluh

JAKARTA – Kementerian Industri ( Kemenperin ) membenarkan adanya proposal penanaman modal yang tersebut ditawarkan Apple untuk dapat jual iPhone 16 di tempat RI. Diungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif bahwa, ada beberapa poin disampaikan oleh Apple meliputi rencana pembangunan ekonomi selama dua tahun.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (21/11/2024), Jubir Kemenperin memaparkan, bahwa Apple berencana merancang development center, Apple Academy di dalam Bali juga Jakarta, dan juga pengerjaan pabrik komponen mesh Airpod Max. Namun menurutnya, proposal yang dimaksud masih harus dikaji kembali secara lebih banyak dalam.
Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai pembangunan ekonomi Apple sebesar Rp1,58 triliun ini berkeadilan bagi Indonesia apabila dibandingkan nilai penanaman modal Apple di area negara-negara lain seperti Vietnam lalu Thailand. Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana pembangunan ekonomi yang dimaksud berkeadilan terhadap penanaman modal para produsen item handphone, komputer, serta tablet (HKT) lain di dalam Indonesia.
“Kami berpendapat bahwa tidak ada fair juga disebut-sebut meninggikan penanaman modal hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita mengamati apakah nilai USD100 jt yang disebutkan berkeadilan atau bukan bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan penanaman modal Apple lainnya seperti India, Vietnam, kemudian Thailand,” tegas Febri.
“Seperti yang tersebut kita tahu, tidak cuma Apple yang berinvestasi memanfaatkan pangsa domestik. Kita sedang menilai apakah nilai yang disebutkan berkeadilan kemudian sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai pertumbuhan kegiatan ekonomi 8% dengan banyak menerima tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk pembangunan ekonomi ini,” lanjutnya.
Sambung ia menambahkan bahwa Menteri Industri (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja mirip dengan sektor pada negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor sektor manufaktur di tempat tanah air, termasuk mengangkat tenaga kerja pada sektor yang masuk di GVC Apple.
Febri menekankan bahwa Kemenperin mencatatkan masih ada komitmen pembangunan ekonomi Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang digunakan belum direalisasikan. Hal yang dimaksud yang menimbulkan Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN kemudian izin impor untuk iPhone 16 series.
“Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi pada Indonesia dengan tetap memperlihatkan merealisasikan sisa penanaman modal tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, Febri menyampaikan Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Manufaktur Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan serta Tata Cara Penghitungan Kuantitas Level Komponen Dalam Negeri Layanan Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan juga Komputer Tablet, khususnya pada skema investasi.
Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang inovasi struktur bidang HKT di tempat Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.






