Kemenag Raih Angka SPBE dengan Predikat Memuaskan Jadi Kado HAB Ke-79

Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mendapat kado istimewa di perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79. Kemenag meraih predikat Memuaskan berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.
Pemeringkatan indeks SPBE ini diinformasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PAN dan juga RB) pada 31 Desember 2024. Pengumuman ini tertuang di Keputusan Menteri PAN dan juga RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan otoritas Daerah Tahun 2024.
Dalam SK Menteri PAN serta RB yang disebutkan disebutkan bahwa evaluasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, lalu akuntabel dan juga pelayanan rakyat yang digunakan berkualitas lalu terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat serta pemerintah daerah.
“Kementerian PAN juga RB melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilaksanakan pada 615 Instansi Pusat juga otoritas Daerah Tahun 2024, termasuk 34 kementerian. Alhamdulillah Kementerian Agama meraih predikat ‘Memuaskan’ dengan skor 4,63,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di tempat Jakarta, Hari Jumat (3/1/2025). ”Ini menjadi salah satu kado Istimewa, penanda reformasi birokrasi juga digitalisasi di area Kemenag berjalan baik,” sambung Sekjen.
Dari 34 kementerian, semata-mata 12 yang dimaksud meraih predikat ‘Memuaskan’. Kemenag bahkan masuk lima besar sama-sama Kementerian Komunikasi dan juga Informatika (4,75), Kementerian Keuangan (4,74), Kementerian Perjalanan juga Sektor Bisnis Kreatif/Badan Peluang Usaha Pariwisata juga Sektor Bisnis Kreatif (4,68), dan juga Kementerian BUMN (4,64).
Capaian ini terasa istimewa lantaran Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan satuan kerja terbesar di area Indonesia, bahkan kemungkinan besar pada dunia. Rentang kerjanya mencakup seluruh wilayah di area Indonesia dengan tambahan dari 4.000 satuan kerja.
“Karenanya, digitalisasi kemudian penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag.
“Tahun 2023, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat ‘Sangat Baik’, sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat ‘Cukup’. Ini adalah menunjukkan ada grafik peningkatan yang tersebut sangat signifikan. Ini adalah bentuk komitmen Kemenag menggalang penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” sambungnya.
Salah satu terobosan Kemenag di penerapan SPBE adalah penerapan e-Katalog pada pengadaan barang dan juga jasa, dan juga e-government melalui pengembangan Pusaka Superapss. Aplikasi ini menjadi semacam holding bagi seluruh sistem layanan di dalam Kementerian Agama. “Sehingga, umum lebih lanjut mudah mengakses layanan Kemenag akibat dapat diakses melalui satu genggaman gadget,” sebut Kang Ali Ramdhani.
Sejumlah layanan yang dimaksud tersedia di tempat Pusaka Superapps antara lain: Sistem Pengetahuan dan juga Komputerisasi Haji Terpadu, Sistem Pengetahuan Manajemen Nikah, Sistem Data Masjid serta rumah ibadah lainnya, EMIS dan juga layanan data kependidikan, layanan digital Kitab Suci agama-agama, kemudian lainnya.
“Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang mana bisa saja dengan mudah diakses masyarakat,” tandasnya.






