Kemendagri Latih 1.007 Camat Agar Mampu Sinkronkan Perencanaan Pembangunan Desa

JAKARTA – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengembangkan dashboard kecamatan berbasis website. Dashboard ini digunakan untuk menganalisa permasalahan layanan dasar pada desa berbasis data empirik dalam lapangan.
Dengan begitu akan memudahkan camat lalu stakeholders untuk menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan konstruksi pada desa berbasis keinginan (demand side)
Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan juga Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono menjelaskan, kecamatan memiliki peran penting yaitu mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Oleh dikarenakan itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat.
Pelatihan untuk para camat ini merupakan bagian dari Rencana Perkuatan Pemerintahan kemudian Pembangunan Desa (P3PD). Ada lima komponen yang terlibat di inisiatif ini, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, juga Bappenas. “Ada 9 modul yang mana diajarkan terhadap para camat,” katanya hari terakhir pekan (29/11/2024).
Edi menambahkan, dengan pelatihan ini aparatur kecamatan diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan juga pengawasan yang mana tak semata-mata administratif. Sebaliknya, aparatur kecamatan miliki kedalaman secara substansi.
Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi juga kerja sebanding lintas sektor pada layanan dasar desa menjadi lebih lanjut kuat. Selain itu, perencanaan pengerjaan juga desa menjadi lebih besar sinkron.
“Diharapkan nantinya tercapai output dari program, yaitu peningkatan kualitas belanja desa yang digunakan berkaitan dengan layanan dasar di urusan kesehatan, lembaga pendidikan air bersih serta sanitasi, sosial dan juga kependudukan,” paparnya.
Sebelumnya Edi menyebut, ada 1.007 kecamatan dalam 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang mana mengikuti pelatihan P3PD. Kesepuluh provinsi yang dimaksud adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), lalu Nusa Tenggara Timur (NTT).
“1.007 kecamatan yang dimaksud terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Bidang Kesehatan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target,” ujarnya.
Materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana konstruksi desa, perkembangan daerah, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), data layanan dasar, dan juga Sistem Berita Data.






