Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Periksa Kondisi Irigasi dalam Daerah

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memohon pemerintah tempat (Pemda) mempercepat pendataan kondisi irigasi pada area untuk memperkuat swasembada pangan. Pendataan juga diadakan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang rusak di area wilayahnya.
Hal ini ditekankan Mendagri pada waktu menjadi pemimpin Rapat Kesepahaman (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang dimaksud dirangkaikan dengan Pembahasan Percepatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kemudian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Hari Senin (16/12/2024).
“Paling utama adalah yang digunakan harus kita kerjakan adalah satu, yaitu hambatan irigasi. Jadi irigasi, tolong data dari kabupaten kemudian kota, kadang-kadang ada juga (kota) yang dimaksud punya desa, kota baru ini terutama. Hal ini tolong dicek per kabupaten serta kota juga direkap oleh provinsi,” ujarnya.
Pendataan dijalankan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang digunakan rusak di dalam wilayahnya. Pendataan ini dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang tersebut dibantu Kepala Dinas Pertanian lalu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Fakta ini kemudian direkap serta dilaporkan terhadap pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
“Saya minta hari Hari Senin depan atau Selasa depan semua direkap oleh seluruh Sekda provinsi, merekap ini dari kabupaten serta kota,” ucapnya.
Menko Sektor Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah pernah berkali-kali menyampaikan terkait acara swasembada pangan pada 2027. Dia memohonkan jajaran Pemda bergerak cepat memperkuat acara tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersebut dimiliki.
“Mohon didata sawah-sawah kita yang digunakan belum ada irigasinya atau irigasinya yang digunakan telah rusak, sehingga sawahnya sekali tanam, segera ini minta didaftar, didata, kirim ke Kementan atau PU Dirjen Perairan atau tembusan ke Menteri Koordinator Area Pangan agar ini sanggup kita selesaikan,” ungkapnya.
Terkait pupuk, pemerintah sudah melakukan konfirmasi ketersediaan pupuk dengan alokasi 9,55 jt ton. pemerintahan juga mengeluarkan regulasi terkait pengangkatan penyuluh dari pusat untuk wilayah yang digunakan kekurangan maupun tidaklah berpartisipasi penyuluhnya.
“Bagi kabupaten-kabupaten provinsi yang digunakan penyuluhnya tidak ada berpartisipasi atau penyuluhnya kurang, maka sekarang sudah ada ada Inpres, penyuluh boleh diangkat dari pusat,” ucapnya.






