Ketegasan dan juga Keberanian Kejagung Harus Dilanjutkan dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) di area bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berhasil membongkar beberapa tindakan hukum kakap. Dari kinerjanya selama lima tahun periode pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, mampu mengatasi tingkat kepercayaan rakyat terhadap Korps Adhyaksa.
Wakil Sekretaris Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Anthony Leong mengatakan, kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin patut diapresiasi. Apalagi belakangan sebagian tindakan hukum besar berhasil dibongkar.
“Keberanian Kejagung di dalam bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada membongkar kasus-kasus besar patut diapresiasi,” ujar Anthony yang mana baru selesai executive course di tempat Kementerian Keamanan (Kemhan), Jakarta, Hari Jumat (11/10/2024).
Kerja-kerja penegakan hukum yang mana dijalankan Jaksa Agung di lima tahun terakhir membuahkan hasil. Bisa dilihat, Kejagung menjadi lembaga penegak hukum yang mana paling dipercaya publik.
Selama memimpin, Jaksa Agung tak pandang bulu di penegakan hukum. Terbukti, sejumlah nama-nama besar yang digunakan tak lepas dari upaya penegakan hukum yang dijalankan Kejagung, mulai dari menteri juga lainnya.
“Prestasi Kejagung yang sekarang telah seharusnya diteruskan di tempat periode mendatang di dalam pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto juga wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Kejagung jangan sampai kendur,” kata Pakar Komunikasi serta juga Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDAS).

Wakil Sekretaris Umum PSMTI Anthony Leong. Foto: Ist
Selama kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, berikut perkara kakap yang mana berhasil diungkap dengan nilai kerugian negara fantastis:
– Kasus PT Timah Tbk dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
– Kasus Duta Palma Group, kerugian negara baik keuangan maupun perekonomian mencapai Rp104,1 triliun.
– Kasus PT Asabri (Persero), kerugian negara diakibatkan penyimpangan pada pengelolaan dana penanaman modal dan juga keuangan mencapai Rp22,78 triliun selama periode 2012-2019.
– Kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO), kerugian negara akibat izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan minyak goreng langka mencapai Rp18,3 triliun.
– Kasus Asuransi Jiwasraya, kerugian negara akibat korupsi di tempat perusahaan ini mencapai sekitar Rp16,81 triliun.
– Kasus PT Garuda Indonesia, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang dimaksud tidak ada sesuai prosedur.
– Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi juga Informasi, kerugian negara di perkara yang disebutkan mencapai Rp8,03 triliun.






