Kementerian Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Informasi Pegawai

JAKARTA – Kementerian Komunikasi lalu Digital (Kemkomdigi) berada dalam melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai. Meskipun data yang digunakan terdampak bersifat umum, Kemkomdigi memverifikasi bahwa langkah cepat sudah diambil untuk menjaga keamanan informasi juga mengungkap pihak yang mana bertanggung jawab berhadapan dengan insiden ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian telah lama mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Informasi serta Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
“Kami meminta-minta maaf jikalau ada pihak yang digunakan terdampak. Kami telah lama melakukan mitigasi dugaan peretasan, menghentikan semua celah keamanan, dan juga menguatkan sistem pertahanan siber,” ujar Alexander di area Kantor Kemkomdigi, Jl Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta, Selasa (3/2/2025).
Investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, dan juga pelacakan aktivitas mencurigakan di jaringan Kemkomdigi. Selain itu, seluruh unit di dalam bawah Kemkomdigi telah lama diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal juga meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber. Kemkomdigi menegaskan bahwa proteksi data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Angka Pribadi (UU PDP).
“Setiap individu yang digunakan dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang dimaksud tidak miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” jelasnya.
Kemkomdigi juga mengimbau publik untuk lebih besar waspada terhadap kemungkinan penyalahgunaan data pribadi. Kemkomdigi berjanji terus menguatkan infrastruktur keamanan siber nasional dan juga meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi publik Indonesia.
“Kemkomdigi akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna melakukan konfirmasi transparansi serta menjaga kepercayaan publik.”






