Nasional

Rampung Diperiksa KPK, 2 Eks Dirut Pertamina Irit Bicara

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa dua mantan Direktur Utama ( Dirut) PT Pertamina terkait perkara dugaan korupsi di area lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Selasa (18/2/2025). Keduanya adalah Elia Massa Manik (Dirut PT Pertamina 2017-2018) lalu Dwi Soetjipto (Dirut PT Pertamina Periode 2014-2017).

Usai pemeriksaan, keduanya sama-sama irit bicara perihal materi pemeriksaan. Soetjipto selesai pemeriksaan terlebih dahulu. “Saya tadi permasalahan transaksi jual beli gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi,” kata Soetjipto di area Gedung Merah Putih KPK.

Ia mengaku tak ingat jumlah total pertanyaan dari regu penyidik yang mana diberikan kepadanya.

Kurang dari satu jam kemudian, Elia Massa Manik terlihat rampung dari pemeriksaan. Ia pun irit bicara. Ia hanya saja menjelaskan, dirinya diperiksa terkait subholding. Namun, ia mengaku tidak ada berbagai tahu tentang hal tersebut.

“Saya kan cuma 13 bulan, jadi waktu subholding ada, saya udah enggak di dalam sana,” ujar Elia.

Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut persoalan hukum dugaan korupsi di tempat PGN. Saat ini, tindakan hukum yang dimaksud sudah ada masuk ke pada proses penyidikan. KPK juga telah menetapkan terperiksa pada proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.

“Kemudian penyidikan dalam PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di dalam Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam kantornya, Mulai Pekan 13 Mei 2024.

Related Articles

Back to top button