Komdigi Hapus 200 Ribu Konten Judi Online, Website & IP Jadi Sarang Utama!

JAKARTA – Kementerian Komunikasi juga Digital (Komdigi) menegaskan telah lama menghapus tambahan dari 200 ribu konten terkait judi online di dalam Indonesia.
Setidaknya, pada periode 20 Oktober hingga 5 November 2024, Komdigi telah lama memblokir sebanyak 227.811 konten terkait judi online. Rata-rata konten yang digunakan diblokir per hari sebanyak 14.238.
“Kami terus bekerja keras setiap harinya untuk menindak konten-konten yang mana berbahaya dengan skala pengendalian multiplatform yang digunakan kami jalankan, tantangan ini memang benar bukan mudah,” kata Direktur Jenderal Pengetahuan kemudian Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revolusi pada keterangan resmi.
Secara akumulatif sejak 2016 hingga 5 November 2024, pemerintah telah dilakukan melakukan pemblokiran lebih lanjut dari 7,9 jt konten judi online. Pemblokiran yang dimaksud termasuk akun dengan jumlah total pengikut beratus-ratus ribu orang, seperti @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, hingga @story_checkin.
“Kami meninjau wadah situs lalu IP masih mendominasi di penyebaran konten. Namun, kami juga tetap memperlihatkan waspada dengan munculnya bentuk-bentuk baru penyebaran konten ini dalam media sosial,” ujar Prabu.
Komdigi menjelaskan, sebagian besar konten judi online yang digunakan berhasil diturunkan berasal dari situs online dan juga IP, dengan jumlah keseluruhan mencapai 213.336 konten atau setara dengan 93 persen dari total konten yang digunakan ditindak.
Kemudian disertai wadah media sosial Meta dengan 7.523 konten (3,3 persen), file-sharing sebesar 4.491 konten (1,9 persen), Google kemudian YouTube dengan 1.612 konten (0,7 persen), Twitter/X dengan 816 konten (0,3 persen), dan juga Tiktok yang digunakan terdeteksi sebanyak 2 konten.
Untuk menghindari penyebaran judi online, pemerintah memohonkan warga turut berpartisipasi untuk melaporkan apabila menemukan situs atau akun terkait hal tersebut.
Baca Juga: Meutya Hafid Ungkap Suasana Kantor Komdigi Pasca Belasan Pegawainya Tertangkap
Pengaduan dapat dijalankan melalui Aduankonten.id, WA Bot obrolan Stop Judi Online pada 0811-1001-5080, Aduannomor.id, serta Cekrekening.id.
“Dengan adanya saluran pengaduan ini, rakyat mampu lebih besar mudah melaporkan konten negatif tanpa harus mengantisipasi lama. Kami ingin publik merasa aman dan juga mempunyai pemeliharaan penuh di area ruang digital, dan juga mempunyai kendali terhadap apa yang digunakan dia temui di tempat internet,” ujar Prabu.






