KPK Persilakan Megawati Datangi Gedung Merah Putih usai Hasto Ditahan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mempersilakan Ketua Umun PDIP Megawati Soekarnoputri mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Sebagaimana diketahui, KPK telah terjadi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025.
“Dipersilakan, itu hak mereka,” kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo di area Gedung Merah Putih KPK, Mulai Pekan (24/2/2025).
Ibnu enggan berkomentar tentang wacana kedatangan Megawati. Menurutnya, tidak ada ada larangan untuk datang ke kantornya. “Itu adalah hak mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail enggan banyak berkomentar terkait rencana kedatangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke KPK.
“Jangan tanya saya, urusan beliau, terlalu sangat urusannya dengan saya,” kata Maqdir di area Gedung Merah Putih KPK, Hari Senin (24/2/2025).
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pernah mengungkapkan akan mendatangi KPK jikalau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap di perkara Harun Masiku. Sikap itu didasari Megawati merasa bertanggung jawab menghadapi anak buahnya dalam partai.
Hal itu disampaikan Megawati pada peluncuran buku “Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan juga Pertimbangan Psikologis” karya Todung Mulya Lubis pada Jakarta, Kamis 12 Desember 2024.
“Saya bilang, kalau Hasto ditangkap saya datang (ke KPK). Saya nggak bohong. Kenapa? Saya Ketua Umum, bertanggung jawab terhadap warga saya, beliau adalah Sekjen saya,” tegas Megawati.






