KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Berisi Uang Rp50 Ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop bergambar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Hari Sabtu (23/11/2024) lalu. Amplop yang disebutkan berisi Rp50 ribu.

“Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di area Ibukota pada waktu dihubungi wartawan, Hari Senin (25/11/2024).
Namun, Tessa menegaskan jumlah keseluruhan yang dimaksud belum final. Pasalnya, akan dilaksanakan pengecekan secara fisik oleh regu penyidik.
“Belum dicek secara fisik,” ujarnya.
Amplop yang digunakan dimaksud turut diperlihatkan pada waktu konferensi pers sama-sama uang miliaran rupiah.
Diketahui, di operasi senyap di tempat Bengkulu KPK menangkap delapan orang. Namun, setelahnya dilaksanakan pemeriksaan di area Gedung Merah Putih KPK hanya saja tiga orang yang digunakan ditetapkan tersangka.






