KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di dalam Pemkot Pekanbaru, Termasuk Pj Wali Perkotaan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan 3 dituduh terkait dugaan perkara korupsi di dalam lingkungan otoritas Perkotaan (Pemkot) Pekanbaru. Salah satu dituduh merupakan Pj Wali Pusat Kota Pekanbaru , Risnandar Mahiwa.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan pihaknya telah dilakukan melakukan kumpulan pemeriksaan juga telah lama menemukan bukti permulaan yang mana cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj Walikota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Perkotaan Pekanbaru insial IPN, kemudian Plt Kabag Umum, Setda Daerah Perkotaan Pekanbaru NK,” kata Nurul di konferensi pers di tempat gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dia mengatakan, para terdakwa disangkakan telah lama melanggar ketentuan Pasal 12 f serta Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan penangkapan untuk para dituduh untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 pada Rutan Pusat KPK.
“KPK masih akan terus mendalami di penyidikan perkara ini terhadap pihak-pihak lain yang tersebut diduga terkait kemudian aliran uang lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Pekanbaru, Riau. KPK mengatakan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.
“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan dalam Jakarta. Jadinya total 9 orang yang digunakan diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa untuk wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, pada waktu ini pihak-pihak yang tersebut diamankan sudah ada tiba di area Gedung Merah Putih KPK, DKI Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar untuk pihak-pihak yang diamankan di dalam Pekanbaru ketika ini telah hadir di area gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilaksanakan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.






