Krisdayanti Apresiasi Warga Protes ke Bahlil Lahadalia tentang Gas Elpiji 3 Kg: Salam Hormat Saya

JAKARTA – Krisdayanti merespons kebijakan mengenai larangan pengecer mengirimkan gas elpiji 3 kg. Salah satu diva pop Indonesia yang digunakan juga politisi ini memberikan dukungannya untuk warga yang mengecam menghadapi kebijakan tersebut.
Dalam Instagram Story, Krisdayanti memperlihatkan video pribadi warga mengungkap protesnya pada waktu bertemu dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia ketika mengantre gas elpiji 3 kg pada salah satu pangkalan di dalam Daerah Perkotaan Tangerang, Banten.
Krisdayanti kemudian mengucapkan terima kasih pada warga yang digunakan menyampaikan aspirasinya itu secara secara langsung terhadap Bahlil Lahadalia tersebut. KD, sapaan akrab Krisdayanti mengaku menentang itu dinilai sudah ada menyuarakan aspirasinya serta masyarakat.
“Terima kasih bapak yang digunakan telah bersuara sebagai saluran aspirasi untuk rakyat yang membutuhkan. Salam hormat saya,” tulis Krisdayanti pada unggahannya, Rabu (5/2/2025).
Diketahui, Bahlil Lahadalia sempat turun ke lapangan untuk meninjau proses kebijakan gas 3 kg dilarang dijual pengecer pada Perkotaan Tangerang, Banten.
Bahlil sempat tujuannya menyebabkan kebijakan tersebut, teta[i warga itu meminta-minta Menteri ESDM itu untuk menindak orang-orang yang sudah menimbun gas elpiji 3 kg tanpa mengorbankan rakyat.
“Kalau ada yang digunakan menimbun atau menurunkan isi gas, bapak punya senjata juga alat buat bertindak. Bukan rakyat yang dikorbankan,” kata warga tersebut.
Saat Bahlil memohon warga yang dimaksud kembali mengantre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg, warga itu segera berteriak dirinya meninggalkan masakan pada rumahnya demi mengantre gas subsidi yang disebutkan di tempat pangkalan.
“Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi gas,” kata beliau sambil berteriak terhadap Bahlil.
Sementara, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan Kementerian Energi juga Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengizinkan pengecer memasarkan gas bersubsidi tersebut. Keputusan ini diambil pasca aturan yang digunakan melarang pengecer mengedarkan LPG 3 Kg diberlakukan pada 1 Februari 2025 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Kebijakan yang disebutkan bertujuan untuk menjamin distribusi LPG lebih besar tertata lalu tepat sasaran. Namun, efeknya justru memicu kepanikan di tempat sedang penduduk hingga memproduksi mereka itu mengantre panjang berjam-jam di dalam pangkalan resmi demi mendapatkan LPG 3 Kg.






