14 Negara Bagian Amerika Serikat Kompak Gugat TikTok, Hal ini Alasannya

BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok lantaran menuduh media berbagi video pendek yang dimaksud memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tuntutan hukum yang tersebut diajukan secara individual berpendapat bahwa media tersebut, yang tersebut dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kemampuan fisik mental serta melanggar privasi pengguna.
Jaksa Negara Bagian New York Letitia James mengungkapkan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang tersebut menyebabkan ketagihan, menyebabkan mereka berjuang dengan hambatan kondisi tubuh mental.
“TikTok mengklaim bahwa platform digital merek aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu berjauhan dari kebenaran.
“Di New York dan juga dalam seluruh negeri, sejumlah anak muda yang digunakan meninggal atau terluka pada waktu menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang tersebut merasa terpengaruh, cemas, dan juga depresi sebab sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.
Negara bagian lain yang mana juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, serta Washington, D.C.
Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang dimaksud lalu siap melawan tindakan hukum tersebut.
“Kami sangat tak setuju dengan klaim tersebut, yang digunakan sejumlah dalam antaranya tak akurat lalu menyesatkan,”
“Kami mencoba bekerja sebanding dengan kejaksaan selama lebih tinggi dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa merek mengambil langkah ini alih-alih bekerja sejenis dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan sektor secara luas,” katanya.






