Launching Grand Design Badan Moderasi Beragama, Menag: Pekerjaan Kita Ajak Umat Hidup Berdampingan

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan “Rakor Sekber MB juga Launching Grand Design: Badan Moderasi Beragama dan juga Penguraian Informan Daya Manusia” dalam Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag RI.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan tugas Kemenag, khususnya Badan Moderasi Beragama kemudian Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut Nasaruddin, tugas Kemenag bukanlah menyatukan umat, melainkan memberikan pembelajaran tentang hidup berdampingan di dalam sedang perbedaan.
“Saya ulangi tugas kita selaku kementerian agama tidak untuk menyatukan umat, bukanlah itu yang priority, tapi bagaimana memberikan pembejaran terhadap umat ini dapat hidup berdampingan dengan perbedaan yang ada,” katanya, Rabu (11/12/2024).
Nasaruddin menjelaskan, pembelajaran untuk membiasakan hidup di dalam sedang keberagaman dinilai terpencil lebih tinggi penting diadakan pada waktu ini. Dengan mampu menghargai perbedaan, maka dengan sendirinya persatuan akan diciptakan sendirinya. “Jadi bukanlah bagaimana bersatu, tapi bagaimana membiasakan hidup dalam sedang perbedaan. Hal ini lebih banyak urgen bagi kita,” sambungnya.
Menag juga mengatakan, salah satu tantangan kementerian agama ketika ini adalah bagaimana mengartikulasikan agama yang tersebut semula sebagai mythos menjadi logos, kemudian menjadi etos serta membentuk sebagai habbit (kebiasaan/laku baik).
“Jadi dari mythos, menjelma menjadi logos. Dan logos itulah yang melahirkan etos. Etos ini akan melahirkan habbit. Jadi mengamalkan apa yang dimaksud ia yakini juga meyakini apa yang diamalkan. Mengetahui apa yang diamalkan, dan juga mengamalkan apa yang beliau ketahui. Itulah umat beragama yang mana konstruktif. Jadi berangkat dari mythos, menjelma jadi logos, lalu menjadi etos (etik), lalu menjadi habbit,” jelasnya.
“Kalau agama menjadi habbit kita semua, dengan sendirinya kerukukan beragama akan berjalan dengan sendirinya,” sambungnya.
Pada kesempatan yang mana sama, Menteri Koordinator Lingkup Pembangunan Individu kemudian Kebudayaan RI (Menko PMK) Pratikno menyoroti sosial media sebagai ruang yang dimaksud harus diperhatikan secara kritis bagi badan moderasi beragama.






