Ekonomi

Luhut Ungkap Asal Muasal Terwujudnya Sistem Pajak Coretax, Negara Bisa Kantongi Rp1.500 T

JAKARTA – Ketua Dewan Perekonomian Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, peluang penerimaan negara lewat implementasi coretax dapat mencapai Rp1.500 triliun per tahun. Luhut menilai kebijakan ini merupakan bagian dari perubahan struktural digital perpajakan untuk memperbaiki penerimaan negara.

Sebab menurutnya, Indonesia ketika ini dinilai World Bank menjadi salah satu negara dengan sistem pajak yang kurang baik.

Luhut optimistis lewat kebijakan ini maka pertumbuhan ekonomi 8% bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai di beberapa waktu kedepan. “Dengan sekarang acara makan bergizi, lalu dana desa, kalau kami hitung, itu 8% growth yang mana dicanangkan bukanlah hal yang impossible,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button