Harga Motor Honda Bakal Naik Rp700 Ribu sampai Rp2 Juta? Ini adalah Penyebabnya

BEKASI – Industri otomotif dihadapkan dengan kemungkinan kenaikan pajak pada tahun depan. pemerintahan telah terjadi memutuskan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen dan juga opsen pajak yang tersebut dapat memproduksi nilai tukar kendaraan naik.
Sebagai informasi, opsen pajak menyangkut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Angkanya ditetapkan oleh pemerintah wilayah sesuai kebijakan masing-masing.
Regulasi opsen pajak diatur pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan otoritas Pusat serta otoritas Daerah (HKPD) yang tersebut telah dilakukan disahkan pada 5 Januari 2022 serta berlaku tiga tahun kemudian atau berlaku 5 Januari 2025 nanti. Dalam pasal 83 disebutkan tarif opsen PKB juga BBNKB dikenakan sebesar 66 persen.
PT Astra Honda Motor (AHM) belum mengetahui apakah seluruh sepeda gowes motor yang dimaksud dipasarkannya di tempat Indonesia akan terkena imbas PPN 12 persen. Tapi, dipastikan seluruh motornya akan terdampak dari kenaikan opsen pajak.
“Itu tergantung model by model, kalau simulasi saya dengan nomor normal, nanti area per area bisa jadi lain, Pemda ada yang dapat lebih tinggi tinggi kemudian rendah. Itu (kenaikan) bisa saja Simbol Rupiah 700 ribu sampai Simbol Rupiah 2 juta,” kata Direktur Pemasaran PT AHM Octavianus Dwi Putro, di area Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.
Octa mengungkapkan besaran dasar pengenaan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) kemudian NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) dari masing-masing pemerintah daerah.
“Opsen itu peraturan masing-masing daerah, merek punya kewenangan untuk mengatur keuangan. Baik mereka itu menggunakan anggaran untuk pengerjaan ataupun pemungutan pajak,” ujarnya.
“Tentu opsen ini kalau sampai dinaikkan, dampaknya sangat signifikan, jadi sangat memberatkan buat masyarakat, buat konsumen, buat lapangan usaha ini juga terdampak,” lanjut Octa.
Octa mengungkapkan bahwa yang dimaksud akan terdampak bukanlah hanya saja bidang otomotif, tapi juga sektor pendukungnya. Hal ini yang digunakan memberikan dampak besar terhadap warga sebab nilai tukar spare part dikhawatirkan akan alami kenaikan.
“Tapi kembali yang dimaksud terdampak ini tidak ada semata-mata bidang kendaraan beroda dua motor, termasuk komponen, termasuk lembaga pembiayaan, jadi rantai perusahaan kendaraan beroda dua motor ini akan terdampak, kalau sampai opsen diberlakukan,” tuturnya.






