Penipuan Artis Terungkap, Meta Hapus Ribuan Iklan pada Facebook kemudian Instagram

SIDNEY – Meta umumkan sudah menghapus sekitar 8.000 iklan scam yang tersebut menggunakan gambar artis dalam jaringan Facebook juga Instagram.
Langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi dengan bank-bank Australia di upaya menanggulangi praktik pembohongan yang dimaksud semakin marak.
Seperti dilansir dari Telegraf, penyalahgunaan yang digunakan terjadi umumnya memanfaatkan gambar artis yang mana dihasilkan oleh kecerdasan buatan untuk menipu konsumen agar berinvestasi di skema penanaman modal palsu.
Sejak bulan April, Meta sudah menerima 102 laporan dari Australian Financial Crimes Exchange (AFCE), sebuah badan intelijen yang digunakan dikelola oleh bank-bank besar di dalam Australia.
Masalah penggelapan ini tidak cuma terjadi dalam Australia. Meta juga menghadapi tekanan yang tersebut lebih lanjut besar di area negara tersebut, khususnya dengan adanya rencana pemerintah untuk memperkenalkan undang-undang anti-penipuan yang tersebut baru.
RUU ini akan menetapkan denda hingga 50 jt dolar Australia (sekitar Rp520 miliar) bagi perusahaan media sosial, keuangan, serta telekomunikasi yang mana gagal menindak tegas praktik penipuan.
Laporan mengenai kecurangan di area Australia menunjukkan peningkatan hampir 20% pada tahun 2023, dengan total kerugian mencapai 2,7 miliar dolar Australia.
David Agranovich, Direktur Disrupsi Ancaman Meta, menjelaskan bahwa kerja sejenis dengan bank-bank Australia masih pada tahap awal.
“Sinyal yang digunakan bernilai tinggi pada jumlah total kecil dapat membantu kami mengidentifikasi pembohongan yang tersebut lebih lanjut luas.” tutur David.
Saat ditanya tentang pandangan Meta terkait rancangan undang-undang anti-penipuan di dalam Australia, Agranovich menyatakan bahwa perusahaan masih mempelajari peraturan yang disebutkan juga akan memberikan tanggapan tambahan lanjut di area kemudian hari.
Rhonda Luo, Kepala Strategi di area Australian Financial Crimes Exchange, menekankan pentingnya inisiatif lapangan usaha ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan sebelum regulasi diterapkan.
”Inisiatif ini diharapkan dapat membantu melindungi konsumen dari praktik penyalahgunaan yang tersebut semakin kompleks lalu merugikan,” tutup Luo.






