Masjid dalam IKN Jadi Masjid Negara Gantikan Istiqlal, Kapasitas 60.000 Jemaah

JAKARTA – Masjid Negara dalam Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) pada tahun 2025 mulai dapat digunakan pada waktu Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan dapat menampung sebanyak 60.000 jemaah.
Masjid Negara merupakan masjid yang dimaksud berada pada Ibu Pusat Kota Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
“Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, serta dengan dipindahkannya Ibu Pusat Kota Negara ke Nusantara sehingga Masjid di tempat IKN menjadi Masjid Negara,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria disitir Akhir Pekan (8/12/2024).
Hariqo mengungkapkan pengerjaan Masjid Negara IKN telah terjadi mencerminkan kemajuan infrastruktur pada Ibu Perkotaan Nusantara kemudian juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan juga toleransi antarumat beragama.
“Masjid ini akan berdampingan pada area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng dan juga Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang tersebut merupakan basilika pertama di dalam Indonesia, dan juga Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama telah dilakukan mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan,” jelasnya.
Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses pengerjaan merupakan tahap I yang mana terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine dan juga pelataran 2 lantai untuk serbaguna serta parkir, dan juga dapat menampung nantinya 29.000 jemaah.
Langkah ini, lanjut Hariqo, membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan perkembangan IKN sekaligus menyediakan infrastruktur ibadah yang memadai juga representatif bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.






