Mahfud MD: Sukatani Tak Perlu Minta Maaf lalu Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, kemudian Keselamatan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuka pernyataan menanggapi band Punk dengan syarat Purbalingga Sukatani yang menciptakan permintaan maaf terbuka terhadap Polri mengenai lagu dia berjudul Bayar Bayar Bayar. Band nyentrik yang mana terus-menerus menggunakan topeng ketika manggung itu juga menarik lagunya tersebut.
Mahfud berpendapat, seharusnya Sukatani tak perlu minta maaf serta menarik lagu berjudul Bayar Bayar Bayar. “Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf serta menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran oleh sebab itu alasan pengunjuk rasa menyanyikannya pada waktu demo (2025),” kata Mahfud MD di area akun media sosial X, Hari Sabtu (22/2/2025).
Dia menuturkan, lagu berjudul Bayar Bayar Bayar itu sudah ada diunggah di tempat Spotify pada Agustus 2023 menurut ChatGPT, sebelum adanya demo atau unjuk rasa baru-baru ini. “Dan Mencetak lagu untuk kritik adala HAM,” pungkasnya.
Sebelumnya, massa demo Indonesia Gelap memutar kemudian menyanyikan lagu band Punk Sukatani yang dimaksud berjudul Bayar Bayar Bayar dalam Patung Kuda, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Jumat (21/2/2025).
Berdasarkan pantauan SindoNews di area lokasi, lagu itu diputar segera dari mobil komando yang dimaksud juga mengakibatkan speaker besar. Pemutaran lagu itu menimbulkan beratus-ratus massa aksi mengambil bagian bernyanyi.
Peserta aksi bahkan melakukan gestur mengangkat jari sedang ketika menyanyikan lirik khusus ‘bayar polisi’. “Mau bikin SIM, bayar polisi. Ketilang di area Jalan, bayar polisi. Turing motor gede, bayar polisi. Angkot ngetem dalam jalan, bayar polisi,” nyanyi orator disambung kalimat bayar polisi oleh kontestan aksi.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidaklah ada intimidasi terhadap band Sukatani terkait lagu ciptaan dia yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. “Tidak ada masalah, mungkin saja ada mis namun telah diluruskan,” kata Sigit terhadap wartawan menjawab pertanyaan apakah ada intimidasi dibalik permintaan maaf band Sukatani, Hari Jumat (21/2/2025).
Sigit mengatakan, Korps Bhayangkara bukanlah lembaga antikritik, serta terbuka bagi setiap saran dari masyarakat, termasuk melalui karya seni seperti yang tersebut dilaksanakan band Sukatani. “Polri tidak ada antikritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, di menerima kritik tentunya kita harus legowo kemudian yang digunakan penting ada perbaikan,” katanya.






