PLN IP Berdayakan Napi Nusakambangan Kelola Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

JAKARTA – PLN Indonesia Power ( PLN IP ) memberdayakan narapidana untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini dilaksanakan lewat kerja identik dengan Kementerian Imigrasi lalu Pemasyarakatan (IMIPAS).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material komponen bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Menurutnya, pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG).
“Kami ingin meyakinkan bahwa pembangkit PLN tiada belaka menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi dan juga memberikan dampak positif bagi lingkungan kemudian masyarakat,” ujar Darmawan melalui pernyataannya, Hari Senin (10/2/2025).
Dia menjelaskan, Faba adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang miliki nilai ekonomis tinggi serta berkualitas. Ke depannya, hasil olahan Faba dari warga binaan Lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas. “Lebih dari itu, kami ingin memverifikasi bahwa pelatihan ini memberikan faedah nyata sehingga setelahnya selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat memiliki keterampilan yang tersebut bisa saja digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tegas Darmawan.
Lebih lanjut, acara ini juga dapat menjadi sumber daya yang digunakan potensial di konstruksi infrastruktur juga menyokong konsep dunia usaha sirkular kerakyatan. Darmawan menjelaskan, pihaknya tidaklah hanya sekali berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berjanji untuk membantu konstruksi berkelanjutan juga pemberdayaan masyarakat, termasuk di dalam lingkungan lapas.
Sementara, Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang miliki daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batu bara sebanyak 2 jt ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas yang dimaksud menghasilkan kembali FABA sebanyak 78.282 ton.
“Faba yang mana dihasilka pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk memunculkan berbagai macam produk, di area antaranya unsur baku material untuk pengerjaan kemudian juga pupuk untuk menggalang sektor pertanian,” papar Edwin.
Menurutnya, dengan adanya pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan maka akan menggalakkan kegiatan ekonomi kerakyatan serta memberikan bekal yang mana bermanfaat apabila Napi yang dimaksud sudah pernah kembali ke masyarakat.
“Pemanfaatan Faba ini dapat menciptakan multiplier effect baik dari sisi lingkungan, penyelenggaraan hingga perekonomian,” ucapnya.
Senior Manager PLN IP UBP PLTU Adipala I Wayan Arimbawa mengatakan, komponen bangunan dari campuran material Faba mempunyai kekuatan yang dimaksud tambahan baik dari material pada umumnya. Pemanfaatan Faba ada beberapa tahap, pertama mempersiapkan material Fly Ash juga Bottom Ash (FABA), kemudian pada tahap kedua, memasukan ke mesin mixer untuk dijalankan pencampuran dengan semen yang dijadikan perekat.
Dari proses pencampuran masuk ke mesin pencetak sehingga menjadi paving serta terakhir dijalankan pengeringan dengan penyimpakan selama 14 hari untuk mendapatkan hasil yang maksimal.






