Merger FREN-EXCL Disorot DPR, Bisa Rugikan Penanam Modal hingga Rp3,3 Billion

JAKARTA – Komisi XI DPR menyoroti aksi merger yang dilaksanakan oleh PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kemudian PT XL Axiata Tbk ( EXCL ). Model rencana merger antara kedua perusahaan telekomunikasi itu dinilai merugikan pemodal saham serta waran FREN, sehingga dikhawatirkan menggerus kepercayaan untuk pangsa modal Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, rencana FREN yang menghapus waran sebelum jatuh tempo April 2026 dapat merugikan penanam modal publik. Saat ini, jumlah total waran seri III FREN (FREN-W2) umum mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen dari total waran yang dimaksud diterbitkan perusahaan. Harga lingkungan ekonomi waran FREN-W2 berada di area level Rp10-Rp80 yang dimaksud artinya peluang kerugian pemodal ritel juga minoritas bisa jadi mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.
“Potensi kerugian bukan cuma dari nilai nominal yang digunakan hilang, tetapi juga dari kesempatan pembangunan ekonomi jangka panjang yang dimaksud sudah ada direncanakan,” katanya diambil dari IDX Channel, Akhir Pekan (22/12/2024).
Menurut Misbakhurn, rencana pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih tinggi awal juga bertentangan dengan prospektus yang digunakan seharusnya menjadi dasar hukum pengamanan hak investor.
“Tindakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan dan juga berpotensi mencederai kepercayaan penanam modal terhadap emiten serta biro administrasi efek yang mana bertanggung jawab,” ujar Misbakhun.
Dia melanjutkan, langkah FREN dapat dianggap sebagai tindakan yang mana tidak ada adil bagi pemodal publik, khususnya apabila tiada ada kompensasi atau solusi alternatif yang dimaksud diberikan.
“Jika tidak, tindakan seperti ini cuma akan mencederai kepercayaan umum terhadap emiten kemudian bursa modal secara keseluruhan,” katanya.
Misbakhun menambahkan, pemegang saham serta waran FREN mengajukan permohonan bertemu dengan Komisi XI DPR untuk mengeksplorasi lebih banyak lanjut hambatan ini. Namun, ketika ini DPR masih reses.
“Nanti saya akan bicarakan dengan pimpinan Komisi XI tentang rencana RDP (Rapat Dengar Pendapat). Tapi dia memohon waktu untuk bertemu saya selaku Ketua Komisi XI untuk memberikan informasi awal,” ujarnya.






