Minta X Buka Kantor dalam Indonesia, Menkominfo: Meta, Google lalu Lainnya Sudah Punya Perwakilan

Jakarta – Kementerian Komunikasi juga Informatika memohonkan aplikasi mobile X —sebelumnya Twitter miliki kantor perwakilan di Indonesia. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, kantor perwakilan diperlukan untuk memberikan keadilan bagi platform-platform digital lainnya yang mana telah dilakukan memenuhi kriteria tersebut.
“Kalau media yang tersebut lain seperti Meta, Google, juga lain-lain udah ada perwakilan pada sini, masa beliau enggak ada sendiri? Iya kan? Nanti kan kita dianggap pemerintah tiada memberikan rasa keadilan pada berusaha,” kata Budi di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.
Budi menyatakan, pemerintah akan terus berupaya mengedepankan komunikasi agar X bisa jadi memenuhi permintaan mempunyai kantor perwakilan di Indonesia. “Jangan nanti kami di-bully akibat ingin mem-banned Twitter,” tuturnya.
Menurut Budi, Kominfo juga akan memperketat aturan untuk jaringan digital sebagai pengurus sistem elektronik (PSE) yang digunakan beroperasi di dalam Indonesi wajib mempunyai kantor perwakilan ke pada negeri. “Tahun ini lah. Mudah-mudahan kita mampu menemukan rumusan-rumusan, langkah kebijakan yang tersebut akan kita ambil,” ucap dia.
Sebelumnya, Budi juga pernah menyampaikan bahwa sistem X sebagai satu-satunya wadah media sosial yang tersebut beroperasi di Negara Indonesia tapi bukan miliki kantor perwakilan resmi di dalam di negeri.
“Dia harus punya perwakilan di Indonesia, seharusnya lantaran ia beroperasi dalam Indonesia. Apalagi X itu penggunanya 25 jt pada Indonesia,” kata Budi di dalam Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024, seperti dilansir Antara.
Hanin Marwah Berkontribusi di tulisan ini.
Artikel ini disadur dari Minta X Buka Kantor di Indonesia, Menkominfo: Meta, Google dan Lainnya Sudah Punya Perwakilan






