DPR Bentuk Tim Pengangkatan Kepala BIN Pengganti Budi Gunawan

JAKARTA – DPR RI membentuk kelompok pemberian pertimbangan pada pengangkatan juga pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) . Hal itu menindaklanjuti langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mana mencopot Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala BIN.
Pencopotan Budi Gunawan tertuang pada Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian serta Pengangkatan Kepala BIN.
“Selanjutnya surat yang disebutkan sudah pernah dibahas di rapat konsultasi pimpinan DPR RI kemudian pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di rapat paripurna, Selasa (15/10/2024).
Kendati AKD belum terbentuk, kata Puan, pimpinan DPR juga fraksi menyepakati pembentukan kelompok untuk menindaklanjuti surat tersebut. Tujuannya, untuk memproses usulan calon Kepala BIN yang baru.
“Nama-nama yang sudah ada diusulkan untuk terlibat di pasukan pemberian pertimbangan di pengangkatan lalu pemberhentian Kepala BIN yang digunakan akan dilaksanakan esok hari,” tutur Puan.
Adapun regu itu terdiri sebagai berikut:
Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P
Fraksi Golkar: Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati
Gerindra: Budisatrio Djiwandono. Bambang Haryadi, Endipat Wijaya






