Pangeran George Akan Mewarisi Real Estate Senilai Rp21 Trilyun ketika William Naik Takhta

INGGRIS – Pangeran George, putra sulung Pangeran William kemudian Kate Middleton, akan mewarisi kekayaan besar pada bentuk real estate senilai USD1,3 miliar atau Rp21 triliun pada waktu ayahnya menjadi Raja Inggris.
Dilansir dari Marca, Hari Senin (20/1/2025), kekayaan ini akan menjadikan Pangeran George yang digunakan pada waktu ini berusia 11 tahun menjadi salah satu pemilik tanah terbesar di dalam Inggris.
Ketika Pangeran William naik takhta menggantikan Raja Charles III, George diperkirakan akan menyandang gelar kejuaraan Prince of Wales lalu Duke of Cornwall. Gelar Duke of Cornwall memberikan kendali berhadapan dengan real estate yang digunakan sangat besar.
Termasuk properti kemudian lahan yang mana tersebar di area 23 wilayah pada Inggris lalu Wales, dengan total nilai mencapai USD1,3 miliar menurut Forbes.

Foto/Getty Images
Portofolio ini meliputi Lapangan Kriket Oval yang dimaksud bersejarah, lebih lanjut dari 67 ribu hektare taman nasional Dartmoor, rumah pribadi di tempat London dan juga Kepulauan Scilly, Highgrove House, rumah masa kecil ayahnya yang dimaksud mencakup lahan perkebunan luas, lalu tempat pembibitan, hutan, perairan, hingga pantai di area Cornwall.
Selain itu, properti yang digunakan diwariskan mencakup 270 monumen kuno lalu beberapa orang tanah yang berasal dari abad ke-11 dan juga ke-12.
Dari seluruh kepemilikan tersebut, George diperkirakan akan menciptakan pendapatan sekitar USD22,6 jt atau sekitar Rp350 miliar per tahun. Menariknya, penghasilan ini bebas pajak berkat aturan sistem perpajakan khusus Inggris Raya terkait aset-aset kerajaan.
Sebagai pewaris takhta ketiga pasca ayah serta kakeknya, George masih miliki jalan panjang menuju tempat Raja Inggris. Dengan usia Charles ketika ini yang tersebut mencapai 75 tahun, George kemungkinan akan menyandang peringkat Prince of Wales juga Duke of Cornwall di 20 tahun ke depan, apabila Charles hidup hingga usia 95 tahun.






