Ketua Umum Parpol Diminta Patuhi Pesan Prabowo Agar Menterinya di area Kabinet Tak Main Proyek APBN

JAKARTA – Anggota DPR Bambang Soesatyo memperkuat Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang mengingatkan para ketua umum partai kebijakan pemerintah (parpol) agar para kadernya yang dimaksud nanti duduk di kabinet tidaklah boleh main proyek APBN. Hal itu guna menjaga dari kebocoran APBN yang digunakan setiap tahun terus meningkat.
Prabowo melarang para menterinya nanti untuk mencari keuntungan dari anggaran negara di rangka mengurangi korupsi. Karena itu, para ketua umum partai urusan politik harus benar-benar selektif di mengusulkan kadernya yang mana akan duduk sebagai menteri pada kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendatang.
“Partai urusan politik merupakan tulang punggung demokrasi yang mana menjadi titik pangkal paling penting bagi proses terciptanya penyelenggaraan negara yang baik. Untuk itu, di menempatkan kader partainya yang digunakan akan duduk di area kabinet, ketua partai urusan politik harus benar-benar mempertimbangkan faktor integritas, kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas lalu akuntabilitas dari kader yang mana diusulkan untuk menjadi menteri,” ujar Bamsoet di tempat Jakarta, Hari Sabtu (12/10/24).
Ketua MPR RI ke-16 kemudian Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, pada menentukan arah kebijakan negara partai urusan politik memiliki peran yang sangat penting. Karena pada UUD NRI 1945 partai kebijakan pemerintah diberikan kewenangan untuk menyeleksi dan juga mengusung para pejabat publik, baik dalam tingkat eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
“Sebagai hulu demokrasi, berbagai pembenahan partai urusan politik perlu dilakukan. Semakin kuat juga sehatnya kondisi partai politik, semakin memudahkan terwujudnya hilir demokrasi berbentuk kemakmuran kemudian kesejahteraan rakyat,” kata Bamsoet.
Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, lalu Koordinator Wakil Ketua Umum Polhukam KADIN Indonesia ini menuturkan, partai kebijakan pemerintah harus mampu memacu lahirnya politisi berintegritas, memperjuangkan aspirasi umum juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang digunakan baik. Partai kebijakan pemerintah juga harus memilik standar etik internal guna menghurangi risiko korupsi politik.
Berdasarkan data KPK dari 2004 hingga 2023, jumlah agregat perkara korupsi yang melibatkan anggota parpol mencapai 344 kasus, baik anggota DPRD ataupun DPR. Sementara sebanyak 154 bupati/wali kota serta 22 gubernur terjerat persoalan hukum korupsi.
“Sistem demokrasi internal partai urusan politik harus berjalan baik kemudian terbuka agar partai urusan politik lebih tinggi mudah memilih juga mengirim kader terbaik untuk duduk di dalam pada pemerintahan. Partai kebijakan pemerintah jangan hanya saja menjadi milik segelintir orang, sehingga pada mengajukan kader yang dimaksud duduk di area eksekutif belaka berdasarkan ‘kedekatan’, tanpa memperhatikan faktor integritas, kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas serta akuntabilitas kader yang digunakan diajukan,” ucapnya.






