Pegawai Komdigi Jadi Beking Bandar Judi Online, Pengamat: Kelemahan Security di dalam Manusia

JAKARTA – Kelemahan terbesar dari pengamanan tidak pada software, tapi dalam manusia. Hal yang dimaksud disampaikan oleh Pakar Ketenteraman Siber Vaksincom Alfons Tanujaya menanggapi oknum Kementerian Komunikasi juga Digital (Komdigi) yang menjadi “beking” ribuan situs judi online.
“Jadi, ketika sistem sudah ada baik dan juga sulit diserang, maka yang digunakan diserang kelemahan yangg paling lemah: manusia. Itu yang dimaksud terjadi di dalam Kominfo,” ungkap Alfons.
Yang memprihatinkan menurut Alfons, hal ini ibaratnya seperti pagar makan tanaman. “Seharusnya Kominfo menjadi pelindung masyarakat. Namun malah memanfaat posisinya untuk keuntungan pribadi,” ungkapnya.
Tentu saja, dampak hal yang dimaksud sangat luar biasa. Publik menjadi korban paparan konten judi. Di media sosial, sejumlah sekali curhatan korban judi online. Mulai mengalami hambatan kebugaran mental, PHK, kriminalitas, bahkan bunuh diri.
“Kementerian Komunikasi serta Digital (Komdigi) harus mengevaluasi log dari sistem crawler, mengamati siapa semata yang tersebut memiliki akses kemudian membenahi sistem secara keseluruhan supaya aman dari eksploitasi sejenis,” ujar Alfons.
Selain itu, ia juga menyokong agar Komdigi untuk mempertimbangkan kesulitan keterbukaan informasi.
“Sehingga aktivitas Crawling juga blokir diinformasikan secara live agar rakyat sanggup mengawasi kerja Komdigi kemudian membantu memantau apabila terjadi kebocoran atau ‘masuk angin’,” ungkapnya.
Misalnya, dengan melibatkan organisasi seperti Asosiasi Penyelenggara Jasa Jaringan Internet Indonesia (APJII) hingga IDNOG (Indonesia Network Operators’ Group) terlibat secara bergerak di area sistem blokir sehingga ada sistem kontrol.
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi kemudian Digital Nezar Patria menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi kemudian audit terhadap sistem dan juga tata kelola pengendalian konten negatif.
Nezar mengatakan, langkah ini diambil untuk menjaga dari persoalan hukum penyalahgunaan wewenang pada penanganan situs judi online berulang.
Adapun jumlah total oknum pegawai Komdigi yang terlibat di perkara judi online diperkirakan akan terus bertambah seiring proses penyidikan lebih banyak lanjut darikepolisian.






