eksekutif Bakal Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, Total Sekitar Rp14 Ribu Miliar

JAKARTA – eksekutif akan melakukan penghapusan terhadap 1 jt utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan juga menengah atau UMKM pada tahun 2025 dengan total nilai Rp14 triliun.
“Target kita memang sebenarnya semua kurang lebih lanjut yang digunakan ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua sanggup bisa jadi putih kembali. Bisa mendapatkan sarana pinjaman kembali,” Menteri Usaha Mikro, Kecil kemudian Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman di area Istana kepresidenan Bogor, hari terakhir pekan (3/1/2025).
Menteri UMKM menjelaskan, di dalam tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat faedah dari inisiatif ini dengan total nilai utang yang dimaksud dihapus sekitar Rupiah 2,4 triliun.
“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang mana kita undang mendapatkan hapus tagihan,” jelasnya
Maman juga menegaskan bahwa tidaklah ada isu keuangan yang terjadi pada bank himbara yang mana melakukan hapus buku tersebut.
“Kalau sudah ada masuk pada daftar hapus buku kan dia di-blacklist lantaran gak mampu, dan juga merekan akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang tersebut meninggal, ada yang dimaksud nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang mana masih terdata dan juga mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya merek perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” ungkapnya.
Diketahui penghapusan piutang terhadap UMKM ini tertuang Peraturan pemerintahan Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.






