Heboh Kurs Rupiah, Pengamat: Ulah Hacker, Rupiah Rp8.000 Kalau Sektor Bisnis 8% di tempat 2025

JAKARTA – Tampilan nilai tukar (kurs) rupiah di dalam level Rp8.170 per dolar Amerika Serikat ( Mata Uang Dollar ) pada Hari Sabtu (1/2/2025) sore di area laman Google memproduksi berbagai pihak kaget. Sebab, Bank Indonesia (BI) memverifikasi nilai tukar rupiah ketika ini di tempat Rp16.312 per USD.
Pengamat bursa uang Ibrahim Assuaibi menilai bahwa penguatan rupiah secara ugal-ugalan di dalam mesin pencari itu sanggup jadi adalah ulah peretas alias hacker. Mengenai motifnya, Ibrahim mengatakan bisa jadi belaka itu ulah hacker yang digunakan mewakili kekecewaan menghadapi pemerintahan ketika ini.
“Bisa semata para hacker ini adalah orang yang dimaksud kecewa dengan pemerintahan ketika ini, dimana para hacker menganggap bahwa rupiah (bisa) Rp8.000 seandainya pertumbuhan perekonomian di dalam tahun 2025 mencapai 8%,” katanya.
Ibrahim menilai, tidak ada ada satu kesepakatan pasti untuk pertumbuhan ekonomi ke depan akibat kondisi kelas menengah yang masih terguncang dan juga banyaknya PHK akibat perusahaan bangkrut. “Para ekonom banyak yang tersebut mengungkapkan bahwa konsumsi publik tidak ada dan juga merta menggalang peningkatan ekonomi,” lanjutnya.
Sejatinya, lanjut Ibrahim, rupiah masih lemah serta diprediksi akan kembali melemah di dalam perdagangan pekan depan. Rupiah menurutnya masih akan berada di area kisaran Rp16.000-an per USD.
“Itulah yang digunakan menciptakan gonjang-ganjing terhadap rupiah sehingga hacker mempermainkan rupiah di tempat Google dari Rp16.304 menjadi Rp8.000 dan juga ini kemungkinan besar semata-mata sesaat. Hari Hari Senin nanti sudah ada kembali normal, rupiah kembali mengalami pelemahan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Google Indonesia terkait kekeliruan tersebut. “Terkait ketidaksesuaian yang dimaksud untuk segera dapat melakkan koreksi yang mana diperlukan,” kata beliau melalui keterangan resmi.






