Kementerian Komdigi Diminta Blokir 1.453 Website Judi Online

JAKARTA – Upaya memberantas judi online terus dilakukan. Hal itu dijalankan Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel), yang dimaksud mengajukan pemblokiran terhadap 1.453 situs judi online terhadap Kementerian Komunikasi lalu Digital (Kemkomdigi).
Sejak awal tahun hingga November 2024, Polda Kalsel sudah pernah memonitor sebanyak 1.453 situs judi online di area wilayahnya. Beragam permainan judi online antara lain slot, togel, poker, lalu taruhan bola.
“Hasil penelusuran kami, ribuan situs ini terafiliasi dengan praktik judi online yang sedang kami lakukan penyidikan kasusnya,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Arif Mansyur di dalam Banjarmasin, Kamis (21/11/2024).
Sebagai langkah lanjut, Polda Kalsel telah dilakukan mengajukan pemblokiran terhadap website judi online temuan dia untuk Kementerian Komdigi. “Kita sudah pernah mengajukan pemblokiran website judi online untuk Kementerian Komdigi sebanyak 1.453 situs judi online dari tanggal 1 November 2024, diusulkan untuk diblokir. Karena tugas memblokir secara langsung dari kementerian,” kata Kompol Arif.
Kompol Arif yang dimaksud mewakili Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar mengatakan, pada periode November 2024, pihaknya sudah ada menangani 16 perkara perjudian daring (online).
Penyidik sudah ada menetapkan sebanyak 18 tersangka, yang digunakan berperan sebagai marketing lalu pemain. Menurut Kompol Arif, tak mudah untuk membongkar praktik judi online lantaran server atau pengendalinya berada di tempat luar Kalsel, bahkan ada yang mana di area luar negeri.
“Oleh oleh sebab itu itu, dibutuhkan kerja mirip semua pemangku kepentingan agar upaya pemberantasannya bisa jadi lebih besar optimal,” tegasnya.
Kabag Bin Opsnal Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto menambahkan, praktik perjudian termasuk sistem online tidak cuma dilihat dari sisi nilai uangnya, tetapi dampak sosial ekonomi yang dimaksud ditimbulkan.
“Ada Polwan yang membakar suaminya, perceraian meningkat, KDRT terus terjadi akibat judi online. Jadi, ini harus dipahami warga agar bukan lagi melakukan judi,” kata AKBP Suprapto.






