Penggeledahan Ditjen Migas oleh Kejagung Berawal dari Kelangkaan Gas 3 Kg

JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Ditjen Migas Kementerian ESDM, Hari Senin (10/2/2025). Penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi tata kelola migas tahun 2018-2023.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan pengusutan tindakan hukum dugaan korupsi itu juga berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas 3 kg belakang ini. Pasalnya, kelangkaan gas terkait dengan tata kelola.
“Tentu juga terkait bagaimana responsifnya institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait tata niaga atau tata kelola gas kemudian seperti contohnya yang dimaksud sekarang sedang dirasakan penduduk adanya kelangkaan tabung gas,” ujar Harli pada konferensi pers di area kantornya, Mulai Pekan (10/2/2025).
“Nah itu juga menjadi perhatian dari penyidik oleh sebab itu juga terkait subholding atau terkait tata kelola di perkara ini,” sambungnya.
Dalam penyelidikan perkara dugaan korupsi ini, Kejagung telah dilakukan memeriksa 70 saksi. Tak hanya saja saksi, pihaknya juga turut memeriksa ahli terkait keuangan negara.
Harli menambahkan penyidikan dugaan korupsi yang disebutkan masih merupakan penyidikan umum, general investigation. Diharapkan dengan proses penyidikan dapat memproduksi terang dugaan aktivitas pidana yang dimaksud sedang disidik sesuai aturan yang tersebut ada.
“Ini masih proses penyidikan, yang mana masih menghimpun berbagai bukti-bukti juga salah satunya melalui penggeledahan pada hari ini yang diadakan penyidik. Semua itu di rangka menghasilkan terang perbuatan pidana juga menemukan terdakwa atau pelakunya,” katanya.






