Teknologi

Perang Melawan Judi Online, pemerintahan Blokir Rekening Bank

JAKARTA – otoritas melalui Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah afirmatif untuk memberantas perjudian pada jaringan atau judi online (judol) di tempat Indonesia dengan memutus aliran dana kegiatan yang digunakan melibatkan perbankan lalu penyedia layanan keuangan.

“Kerja sebanding yang digunakan kuat dengan perbankan sangat dibutuhkan. Karena nadi dari judi online ini adalah justru di dalam akun atau aliran dana,” kata Menteri Komunikasi lalu Digital Meutya Hafid di keterangan tercatat yang diterima di area Jakarta, Hari Jumat (22/11).

Meutya Hafid mengatakan, Kementerian Komdigi melalui Desk Pemberantasan Perjudian Secara Virtual melakukan koordinasi dengan lapangan usaha perbankan untuk memantau aktivitas kegiatan perjudian daring.

Selain itu, berkoordinasi dengan platform digital e-wallet yang mana disinyalir berbagai digunakan untuk aktivitas judi online juga dilakukan.

“Kami memantau (transaksi) salah satu yang tersebut paling banyak adalah tabungan bank. Kami juga memohonkan untuk teman-teman pelopor e-wallet terus menurunkan pada e-wallet dia masing-masing,” ujarnya.

Berdasarkan aduan rakyat dan juga pemantauan daring, Kementerian Komdigi sudah memohon pemblokiran account bank sebanyak 651 permohonan sepanjang November 2024.

“Kemudian tabungan bank ini ditindaklanjuti atau diblokir. Ini adalah juga yang tersebut sedang kita galakkan bekerja mirip dengan OJK kemudian perbankan pada hal ini Bank Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyampaikan bahwa pemerintahan Indonesia harus lebih banyak intens pada memberantas judi daring, sehingga mampu tuntas hingga ke akar-akarnya.

“Pemerintahan jangan terkesan cuma ngomong, lantaran permasalahan utama adalah tinggal penindakan lalu kemauan,” katanya.

Ia membeberkan, pemerintah tidak ada boleh bergerak cepat juga masif belaka sebab ada kesempatan atau sorotan media belaka, tetapi tindakan harus konsisten di momen apapun.

Pengajar di tempat Departemen Kriminologi UI itu menambahkan, kampanye atau narasi pencegahan harus diperbanyak, agar penduduk semakin diberi peringatan tegas untuk tidaklah melakukan aktivitas pidana tersebut.

Menurut dia, pemerintah tidak ada perlu mengantisipasi status tindakan pidana itu naik menjadi extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, sehingga baru bisa jadi lebih lanjut fokus juga berkesinambungan dalammemberantasnya.

Related Articles

Back to top button