Perdana, Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Ikan Kayu ke Korea Selatan

JAKARTA – Bea Cukai memfasilitasi ekspor perdana ikan kayu (katsuobushi) milik UD Rizky Fattah Katsuo Maluku Barokah ke negara tujuan Korea Selatan. Ekspor ini menyumbang devisa ekspor sebesar Rp578 jt rupiah. Dengan berat total 6,16 ton, komoditas ekspor ikan kayu ini dimuat ke di kontainer dengan ukuran 20 feet dengan pelabuhan muat jika Ambon yang digunakan nantinya diangkut ke pelabuhan muat ekspor Tanjung Perak menuju Incheon, Korea Selatan.
Ekspor perdana katsuobushi ini dapat terlaksana berkat kolaborasi, sinergi, juga kordinasi beragam pihak, seperti Bea Cukai, Dinas Manufaktur kemudian Perdagangan Prov Maluku, Dinas Kelautan serta Perikanan Prov Maluku, Balai Karantina Ikan Fauna lalu Tumbuhan Maluku, Badan Pengendalian serta Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan juga Perikanan Maluku, lalu lainnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan menyatakan dengan adanya ekspor ini, diharapkan hasil laut di area Indonesia Timur khususnya Maluku seperti ikan kayu dapat menjadi komoditas ekspor unggulan lalu dapat meningkatan peluang pendapatan wilayah lalu membuka lapangan kerja baru serta mensejahterahkan masyarakat.
“Melalui kelompok membantu ekspor lalu klinik ekspornya, Bea Cukai Ambon siap memberikan asistensi juga dukungan untuk pelaku UMKM untuk dapat melakukan ekspor dan juga menembus lingkungan ekonomi Internasional,” ucapannya melalui keterangan resmi, Rabu (9/10/2024).
Katsuobushi merupakan makanan awetan berbahan baku ikan cakalang (katsuo). Katsuobushi merupakan komponen dasar masakan Negeri Matahari Terbit kemudian biasanya ditaburkan di dalam berhadapan dengan hiyayako (tahu dingin), okonomiyaki lalu takoyaki. Bahan dasar makanan ini kaya dengan vitamin B kompleks dan juga banyak mengandung inosine dan juga unsur umami, sehingga setiap saat digunakan sebagai bumbu dapur atau penyedap. Angka ekonominya yang mana tinggi menyebabkan Katsuobushi sejumlah dilirik di dalam bursa internasional, salah satunya di tempat negara Korea Selatan.






