Pernikahan Mahalini kemudian Rizky Febian Akhirnya Sah secara Negara, Akad Nikah Digelar Ulang

JAKARTA – Pernikahan Mahalini serta Rizky Febian akhirnya sah secara negara pasca menyelenggarakan akad nikah ulang. Prosesi ini kembali dijalankan lantaran pernikahan keduanya tiada tercatat pada Kantor Urusan Agama (KUA).
Akad nikah ulang Mahalini juga Rizky Febian digelar pada 27 Desember 2024 di area Hotel Raffles, Jakarta, tempat yang dimaksud sebanding dengan pernikahan dia pada 10 Mei 2024 lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Unit Agama (KUA) Setiabudi Nasrullah.
“Pernikahan merekan sudah ada dilangsungkan, mereka itu sekarang sudah ada sah secara negara juga agama. Pernikahannya di tempat Hotel Raffles,” kata Nasrulloh dikutipkan dari kanal YouTube Cumicumi, hari terakhir pekan (3/1/2024).
Ini artinya, sejak tanggal 27 Desember 2024, pernikahan pasangan musisi itu sudah tercatat di dalam KUA juga diakui secara resmi oleh negara.

Foto/Instagram Rizky Febian
“Kemarin persisnya sesuai tercatat di dalam KUA pada hari hari terakhir pekan tanggal 27 Desember 2024 jam 9 (pagi),” jelasnya.
Nasrullah juga menegaskan bahwa jebolan Indonesian Idol itu dinikahkan oleh wali hakim, dan juga rukun pernikahan sesuai syariat Islam sudah terpenuhi. Beberapa perwakilan keluarga turut hadir untuk menyaksikan akad nikah tersebut.
“Perwakilan dari keluarga pasti ada, meskipun nggak banyak, tapi ada. Yang jelas rukunnya terpenuhi. Pengantin ada, kemudian walinya kan wali hakim, kemudian saksi ada,” ujarnya.






