Gerindra Ngotot Gugat Hasil Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta Pascapertemuan Jokowi-Prabowo, Hal ini Kata Pengamat

JAKARTA – Partai Gerindra menyatakan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gerindra mengambil sikap lebih lanjut awal walau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ibukota belum menetapkan hasil rekapitulasi suara.
Sikap yang disebutkan disampaikan pada konferensi pers yang digunakan dijalankan Tim Lembaga Advokasi Partai Gerindra dalam Jakarta, Hari Sabtu (7/12/2024) sore. Gugatan ke MK dilayangkan Gerindra lantaran menemukan 167 persoalan hukum surat undangan pemungutan pengumuman atau C6 bukan terdistribusi serta 80 laporan mereka ke Badan Pengawas pemilihan raya (Bawaslu) tidaklah ditanggapi.
Langkah Gerindra yang mana tanpa peringatan itu menarik perhatian umum oleh sebab itu sehari sebelumnya, yakni Hari Jumat (6/12/2024) malam, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Presiden Prabowo Subianto yang digunakan juga Ketua Umum Partai Gerindra dalam rumah Kertanegara, Ibukota Selatan.
Pengamat politik, Ray Rangkuti mengaku tiada bisa jadi memverifikasi ada hubungan atau bukan antara pertemuan Jokowi-Prabowo kemudian sikap Gerindra menghadapi hasil Pemilihan Kepala Daerah Jakarta.
“Tentu saya bukan tahu persis (ada hubungan atau tidak), tetapi pada akhirnya Gerindra membulatkan tekad melakukan gugatan (hasil pemilihan kepala daerah Jakarta), itulah yang terlihat,” kata Ray Rangkuti ketika dihubungi SINDOnews, Akhir Pekan (8/12/2024).
Terlepas dari ada hubungan atau tidak, kata Ray Rangkuti, sikap Gerindra yang tersebut akan mengajukan gugatan pemilihan gubernur Ibukota tidak ada sesuai dengan apa yang selama ini disampaikan Jokowi. Saat berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, Jumat, 29 November 2024, Jokowi berpesan untuk pemenang pemilihan kepala daerah harus rendah hati, sementara yang tersebut kalah dapat mencoba lagi 5 tahun mendatang.
“Kalau begini kan, (pesan itu) berarti hanya saja berlaku bagi yang tersebut dikalahkan KIM (Koalisi Indonesia Maju). Kalau KIM yang tersebut kalah mengajukan gugatan,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) ini.
Ray mengaku menghormati langkah Gerindra menggugat hasil pemilihan kepala daerah 2024 sebagai bagian dari mencari kebenaran. Namun ia meninjau hasil Pemilihan Kepala Daerah Ibukota Indonesia akan sulit digugat oleh sebab itu selisih perolehan ucapan antara pasangan Pramono Anung-Rano Karno juga Ridwan Kamil-Suswono sangat besar, sekitar 10%.






