Persilakan KPK kemudian BPK Audit Danantara, Rosan: Tak Ada yang dimaksud Kebal Hukum dalam Negara Hal ini

JAKARTA – ketua eksekutif Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengungkap ucapan terkait isu yang dimaksud menyampaikan Danantara tidak ada bisa jadi diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Rosan menegaskan, bukan ada yang tersebut kebal hukum di tempat Indonesia termasuk Danantara. Dirinya pun mempersilakan KPK serta BPK untuk mengaudit.
“Pertama yang mana ingin saya sampaikan, tiada ada kebal hukum dalam negara ini. Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tersebut tidaklah patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK, ya kan ada acara PSO,” kata Rosan di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Mulai Pekan (24/2/2025).
Rosan juga menyampaikan perusahaan yang digunakan miliki PSO masih sanggup dilaksanakan audit. “Jadi, berita ini harus diluruskan. Dan semua itu mengambil bagian mengawasi kita juga terlibat berperangkat terlibat pada perangkat meyakinkan bahwa kita berjalan dengan baik benar,” kata Rosan.
Rosan menegaskan, pihaknya akan menjalankan Danantara dengan transparan, good governance, tata kelola perusahaan yang tersebut baik, integritas serta juga dengan sangat prudent juga dengan kehati-hatian.
“Karena ini adalah milik rakyat Indonesia, ini tentunya akan melibatkan lalu harus berdampak juga untuk memberikan asas faedah yang digunakan besar untuk seluruh rakyat Indonesia. Dan tadi disampaikan oleh Bapak Presiden, kemudian ini adalah aset yang digunakan kita harus jaga, yang harus kita kembangkan sehingga dapat dirasakan juga oleh anak cucu kita ke depannya,” ungkapnya.






